Berita

Pemerintah Coret 11.014 Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Triwulan II

Makassar – Sebanyak 11.014 nama dicoret dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai untuk penyaluran triwulan II 2026. Pencoretan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data yang rutin dilakukan pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa perubahan data penerima bansos merupakan hal yang wajar karena kondisi sosial masyarakat yang terus bergerak. Ia menyebut pembaruan dilakukan secara berkala mengikuti dinamika di lapangan.

"Datanya setiap tiga bulan sekali berubah, disesuaikan dengan hasil pemutakhiran," ujar Saifullah Yusuf kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Sabtu (18/4/2026).

Ia menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan data penerima berubah, mulai dari kondisi demografis hingga perubahan status ekonomi. Hal ini membuat pemerintah harus terus memperbarui data agar bantuan tidak salah sasaran.

"Kenapa selalu berubah? Karena data itu dinamis. Ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah tempat, ada yang menikah," jelasnya.

Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Cs

Selain itu, perubahan juga terjadi karena sebagian penerima sudah tidak lagi masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan. Karena itu, pemerintah melakukan penyesuaian agar bantuan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

"Jadi tentu datanya menyesuaikan karena kondisi objektif di lapangan," katanya.

Meski terdapat pencoretan, Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi jumlah penerima bansos secara keseluruhan. Pemerintah tetap menjaga alokasi bantuan dengan mengganti data yang dicoret dengan penerima baru yang lebih layak.

"Kalau kita hapus, kita masukkan lagi kepada mereka yang lebih berhak. Jadi tidak dihilangkan, alokasinya tetap," tegasnya.

Ia menambahkan, mekanisme pemutakhiran data dilakukan secara terstruktur mulai dari tingkat paling bawah hingga pusat. Proses ini melibatkan berbagai pihak agar hasilnya lebih akurat.

BPS Dorong Pelaku Kesehatan Berpartisipasi Aktif di SE 2026

"Pemutakhiran itu setiap tiga bulan kita terima, karena penyaluran kita juga triwulanan," ujarnya.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru