IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

Menteri UMKM Mendesak Pemerintah Menutup Akses Impor Barang Bekas

Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa para importir barang bekas saat ini bersikap “wait and see”. Mereka tengah mencermati konsistensi pemerintah Indonesia dalam upaya mencegah aktivitas penyelundupan barang-barang tersebut.

“Pemerintah konsisten enggak nih? Nanti tiba-tiba ada celahnya kan dia masuk lagi tuh,” kata Maman di gedung Smesco, Jakarta, Senin, 24 November 2025. Ia menekankan pentingnya peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai garda terdepan masuknya barang dari luar negeri.

Menurut Maman, peredaran barang bekas impor di dalam negeri secara signifikan telah menggerus pangsa pasar produk-produk UMKM lokal. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk tegas menutup akses masuk barang bekas ilegal.

Dengan penutupan akses tersebut, Maman meyakini masyarakat akan beralih menggunakan produk lokal. Hal ini karena tidak ada lagi jalan bagi konsumen untuk membeli barang bekas hasil selundupan.

Maman juga memastikan para penjual barang bekas tidak perlu khawatir kehilangan mata pencarian. Kementerian UMKM, lanjut politikus Golkar itu, telah berkoordinasi dengan 1.300 merek lokal agar dapat menggandeng pengusaha barang bekas.

Rupiah Berpotensi Melemah Jelang Data Inflasi AS dan Konflik Geopolitik

Saat ini, Deputi Usaha Kecil Kementerian UMKM tengah membahas mekanisme bisnis hingga akses pembiayaan bagi para pengusaha tersebut. Kementeriannya juga akan memberikan pelatihan peningkatan kapasitas.

Maman menganjurkan agar para pengusaha barang bekas menghabiskan stok penjualan mereka terlebih dahulu sebelum akhirnya mengganti produk dagangan. “Suka atau tidak biarkan saja dulu,” ucapnya.

Hingga saat ini, Maman mengamati sudah ada beberapa penjual barang bekas yang mulai beralih usaha, namun jumlahnya belum banyak. Hal ini disebabkan, menurut Maman, para pengusaha juga masih menunggu konsistensi pemerintah dalam pencegahan penyelundupan barang bekas.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Purbaya Nilai Jakarta Tak Perlu Terbitkan Obligasi untuk Pembangunan Infrastruktur

04

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

05

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

06

Akselerasi Dekarbonisasi Industri Indonesia Melalui RUEN 2026–2035

07

Profil Ikhwan Ali Tanamal, Debutan Gemilang Persib Bandung Lawan Arema FC

08

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

Berita Terbaru