Jakarta Timur –, Remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) tercatat mencapai US$ 8,4 miliar atau sekitar Rp 136 triliun hingga kuartal II 2025. Angka ini melanjutkan capaian US$ 15,7 miliar atau sekitar Rp 253 triliun sepanjang tahun 2024. Meski demikian, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyoroti kontribusi remitansi PMI yang masih minim terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, yakni hanya 1 persen.
Mukhtarudin mengungkapkan bahwa posisi Indonesia ini jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga, Filipina. Pada 2024, Filipina berhasil mencatatkan remitansi sebesar Rp 600 triliun, menyumbang 30 persen dari PDB-nya. Menurutnya, tingginya kontribusi Filipina tidak lepas dari pendidikan pekerja migran yang terstruktur dan terintegrasi sejak jenjang sekolah dasar.
Menanggapi kesenjangan ini, pemerintah Indonesia akan mengambil langkah serupa. Salah satunya adalah mengintegrasikan edukasi tentang pekerja migran ke dalam kurikulum Sekolah Rakyat. “Dengan Sekolah Rakyat nanti kita akan masukkan kurikulum silabus tentang kelas migran, dalam rangka menjawab masalah peningkatan kapasitas pekerja migran Indonesia,” jelas Mukhtarudin dalam acara Edukasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia di Puri Ardhya Garini, Senin (10/11/2025).
Dari sisi pemanfaatan, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa dari total 3,9 juta pekerja migran pada 2024, rata-rata remitansi yang dikirimkan ke Indonesia mencapai Rp 64 juta per tahun. Berdasarkan data OJK, 48 persen dari remitansi tersebut dialokasikan untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, 21 persen digunakan untuk investasi, 7 persen untuk tabungan, 5 persen untuk bisnis, dan 9 persen sisanya untuk kebutuhan lain-lain.
Arus remitansi pekerja yang mencapai lebih dari Rp 250 triliun per tahun ini membuka peluang besar bagi industri jasa keuangan nasional. Friderica menekankan, “Artinya, seluruh pelaku industri, baik perbankan, pegadaian, asuransi, maupun lembaga keuangan mikro, punya tanggung jawab besar untuk meningkatkan literasi dan juga terutama inklusi (keuangan).”


