Berita

Mendagri Beri Penghargaan untuk Pacu Kinerja dan Bangun Kepercayaan Publik

Palembang – Tito Karnavian menilai pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah menjadi strategi efektif untuk membangun iklim kompetitif yang sehat antardaerah. Langkah tersebut dinilai mampu mendorong kepala daerah agar lebih optimal dalam melayani masyarakat.

"Jadi pemberian penghargaan merupakan salah satu metode untuk menciptakan iklim kompetitif agar daerah bisa memacu kinerjanya lebih optimal," ujar Tito dalam Malam Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026).

Tito menjelaskan, Indonesia memiliki kompleksitas tinggi dalam tata kelola pemerintahan karena mencakup 552 daerah. Pendekatan pembinaan tidak cukup hanya berbasis pengawasan, tetapi perlu disertai mekanisme penghargaan.

"Saya berpendapat bahwa kita juga perlu dari Kemendagri untuk memberikan carrot atau penghargaan reward kepada rekan-rekan yang dianggap baik," kata Tito.

Penghargaan ini bukan sekadar seremonial. Di tengah banyaknya pemberitaan negatif, Tito menilai penghargaan penting untuk menghadirkan keseimbangan informasi. Masih banyak kepala daerah yang bekerja baik namun belum mendapat sorotan cukup.

Perpusnas Dorong PDIKM Padang Panjang Jadi Hub Literasi Inklusif

"Banyak kepala daerah yang baik banyak kepala daerah yang berjuang, turun ke lapangan bertemu masyarakat masuk ke perdalaman bertemu masyarakatnya yang kurang mampu, kurang beruntung, kreatif membuat terobosan-terobosan inovasi di berbagai bidang," ungkapnya.

Publikasi daerah penerima penghargaan menjadi strategi komunikasi untuk memperkuat kepercayaan publik dan menumbuhkan kompetisi sehat. Narasi positif harus bertumpu pada kinerja nyata berbasis data terukur agar capaian daerah terekspos luas.

Tito mengumumkan kebijakan insentif fiskal bagi daerah berprestasi dengan total anggaran Rp1 triliun. Dana tersebut akan disalurkan langsung ke kas daerah sebagai tambahan APBD.

"Jadi yang diterima oleh Bapak-Ibu [Pemda] itu bukan untuk pribadi. Tapi masuk dalam tambahan APBD, yang akan kami transfer nanti ke rekening RKUD [yaitu] rekening umum daerah masing-masing," tegasnya.

Penilaian dilakukan objektif berdasarkan data Badan Pusat Statistik serta melibatkan tim juri pemerintah dan media. Indikator utama mencakup pengendalian inflasi, penurunan pengangguran, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, serta inovasi pembiayaan daerah.

UNDP Dorong Penerapan Cepat Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

"ini 4 kategori yang sebetulnya datanya sudah ada datanya di BPS yang stuntingnya turun, kemiskinan turun, kemudian yang apa inflasinya terkendali semuanya sudah ada di BPS," jelasnya.

Pemerintah menerapkan sistem penilaian berbasis regional dengan membagi daerah ke dalam enam wilayah. Skema ini diharapkan membuat daerah dengan kapasitas fiskal setara dapat bersaing secara proporsional.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

03

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

04

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

05

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

06

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

07

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

08

IHSG Anjlok 5 Persen, Rupiah Melemah Tembus Rp17.930 per Dolar AS

Berita Terbaru