Papua – Wacana pemerintah menjadikan Tanah Papua sebagai lumbung energi dan pangan nasional menuai penolakan keras dari masyarakat adat dan organisasi sipil. Mereka menilai rencana penanaman kelapa sawit, tebu, dan singkong berisiko besar merusak hutan dan ruang hidup Orang Asli Papua (OAP).
Ketua Anak Muda Adat Knasaimos (AMAK), Nabot Sreklefat, menegaskan hutan seluas 33-34 juta hektar di Papua adalah sumber kehidupan, habitat satwa, dan fondasi identitas budaya OAP.
Penolakan ini didukung data dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat. Yayasan tersebut mencatat 94 perusahaan sawit telah beroperasi di Papua, membuka lebih dari 1,33 juta hektar hutan. Hal ini memicu deforestasi masif, konflik agraria, dan perampasan tanah adat.
Di Merauke, proyek swasembada pangan dan energi dilaporkan berjalan tanpa persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan (FPIC) dari masyarakat adat. Proyek tersebut juga minim izin lingkungan. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran bahwa wacana lumbung pangan-energi akan memperparah kerusakan ekologis dan konflik sosial di Papua.


