Jakarta, Gonesia.com – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk tengah melakukan penataan ulang terhadap penggunaan aset properti strategis miliknya di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Langkah ini mencuat menyusul adanya informasi mengenai rencana penggunaan Gedung Graha Merah Putih sebagai kantor baru bagi Badan Gizi Nasional (BGN).
Gedung tersebut merupakan salah satu aset properti yang pengelolaannya berada di bawah entitas usaha perseroan, yakni PT Telkom Landmark Tower (TLT).
Direktur Utama PT Telkom Landmark Tower, Suratman, mengonfirmasi bahwa perusahaan saat ini memang sedang menggalakkan program optimalisasi aset di lingkungan TelkomGroup.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut ditujukan untuk mendongkrak produktivitas sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari properti yang dikelola perusahaan.
“Tentunya dengan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan seluruh ketentuan bisnis yang berlaku,” kata Suratman kepada Katadata.co.id, Selasa (2/9).
Program ini disebutnya merupakan bagian dari strategi konsolidasi dan efisiensi ruang kerja yang dijalankan secara bertahap serta terukur.
Mengenai isu relokasi sekitar 500 karyawan yang santer beredar di media sosial, ia memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berdampak negatif terhadap hubungan kerja karyawan.
Ia juga menegaskan bahwa konsolidasi ruang kerja ini tidak akan mengganggu kelancaran operasional maupun kualitas layanan Telkom kepada para pelanggan.
Selain fokus pada efisiensi internal, perusahaan juga memberikan jaminan terkait keberlangsungan operasional bagi pihak penyewa yang saat ini menempati gedung-gedung tersebut.
“Kami juga berkomitmen penuh untuk menjaga kepastian dan keberlangsungan kegiatan para tenant yang saat ini berada di gedung-gedung kami,” ucapnya.
Terkait potensi pemanfaatan gedung oleh instansi pemerintah, ia menyatakan bahwa perusahaan membuka ruang kerja sama bagi pihak manapun.
Namun, ia menekankan bahwa setiap proses pemanfaatan aset akan tetap dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Untuk setiap potensi kerja sama dengan pihak manapun, termasuk dengan instansi pemerintah, kami pastikan akan mengikuti seluruh prosedur dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihak Badan Gizi Nasional belum memberikan keterangan resmi mengenai kabar rencana perpindahan kantor mereka ke gedung tersebut.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, belum merespons pertanyaan mengenai rencana pemanfaatan gedung maupun skema kerja sama yang akan dijalin dengan pihak Telkom.
Kondisi keuangan Telkom sendiri menunjukkan tren pertumbuhan aset yang cukup signifikan sepanjang tahun berjalan.
Berdasarkan laporan keuangan semester pertama 2026, total aset perusahaan tercatat mencapai Rp 303,08 triliun.
Jumlah tersebut mencatatkan kenaikan sebesar 5,33% dibandingkan posisi pada akhir Desember 2025 yang berada di angka Rp 287,75 triliun.
Secara rinci, komposisi aset tersebut terdiri dari aset lancar sebesar Rp 80,83 triliun dan aset tidak lancar senilai Rp 222,15 triliun.
Optimalisasi aset properti ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi keuangan perusahaan di tengah dinamika bisnis telekomunikasi yang kian kompetitif.
Manajemen menegaskan bahwa setiap keputusan strategis terkait aset tetap akan mengedepankan kepentingan jangka panjang perusahaan serta pemangku kepentingan.


