Berita

LBH Tani Nusantara Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya Terkait Hoaks

Jakarta – Dosen dan pengamat hukum tata negara, Feri Amsari, dilaporkan oleh LBH Tani Nusantara ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026), akibat ucapannya soal swasembada pangan.

Laporan untuk Feri Amsari itu pun teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT.

"Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoaks dan penghasutan," kata Tim advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dia menegaskan, pernyataan soal swasembada pangan yang menuding pemerintah berbohong berpotensi memicu perpecahan di kalangan petani dan pedagang di seluruh Indonesia.

"Pernyataan itu memicu keresahan masyarakat," ujarnya.

Diskominfo Payakumbuh Terapkan Gerakan Indonesia ASRI Demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sebagai bukti awal, LBH Tani menyerahkan konten media sosial, termasuk TikTok, tangkapan layar, serta video. Mereka juga menyertakan perbandingan data dari Kementerian Pertanian dan BPS.

Itho mengklaim, data pihaknya menunjukkan kondisi berbeda. Dia menyebut ada surplus beras berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2025 hingga 2026.

"Kalau dibilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani," klaim dia.

Komentar

Berita Populer

01

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

02

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

03

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

04

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

05

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

06

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

Berita Terbaru











× www.domainesia.com
× www.domainesia.com