Berita

Lapas Pindahkan Narapidana Korupsi ke Nusakambangan Usai Kedapatan Nongkrong di Kafe

Kendari – Narapidana kasus korupsi pertambangan asal Kolaka Utara berinisial S alias Supriadi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan dilakukan setelah ia kedapatan berada di sebuah kedai kopi. Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra Sulardi mengonfirmasi bahwa narapidana tersebut sudah tiba di Nusakambangan pada Kamis (16/4/2026).

Sebelumnya, Supriadi sempat diantar kembali ke lapas setelah aksinya viral. Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Mukhtar menjelaskan bahwa setelah kejadian viral itu, warga binaan tersebut langsung diantar dari Rutan ke Lapas Kendari setelah Maghrib, pada Selasa. Supriadi sempat ditempatkan di sel isolasi sebelum akhirnya dipindahkan ke Nusakambangan atas arahan pimpinan. Mukhtar menegaskan bahwa salah satu tindakan yang kita ambil terhadap warga binaan yang memang melakukan pelanggaran-pelanggaran berat, sudah ada konsekuensi seperti itu, kita mengikuti arahan pimpinan seperti apa itu yang kita laksanakan.

Supriadi sebelumnya terlihat berada di luar tahanan dengan pengawalan petugas lapas berinisial Y. Video aktivitas S di luar tahanan beredar luas di media sosial pada Selasa (14/4/2026). S diduga mendatangi kedai kopi setelah mengikuti sidang Peninjauan Kembali. Dalam video, S mengenakan baju batik dan peci putih, sementara petugas berseragam biru tampak mengawalnya. S merupakan narapidana kasus korupsi yang divonis lima tahun penjara dan denda Rp 600 juta di Rutan Kelas IIA Kendari.

Plh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari La Ode Mustakim menyatakan bahwa narapidana tersebut keluar secara resmi untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Kendari pada Selasa pukul 09.00 WITA. Mustakim menjelaskan bahwa yang bersangkutan keluar berdasarkan surat panggilan sidang dan dikawal oleh satu orang petugas kami. Namun, muncul permasalahan saat perjalanan pulang menuju rutan usai persidangan.

Kepala Rutan Kelas IIA Kendari Rikie Umbaran menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya pelanggaran prosedur oleh petugas Y. Seharusnya narapidana langsung dibawa kembali ke rutan setelah sidang selesai, namun justru singgah di kedai kopi. Rikie menyatakan bahwa kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari peristiwa ini. Saat kejadian, Rikie mengaku sedang menjalankan tugas dinas di Tangerang.

Prabowo Bahas Laporan Strategis Bersama Sufmi Dasco Usai Lawatan Luar Negeri

Komentar

Berita Populer

01

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

02

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

03

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

04

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

05

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

06

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

Berita Terbaru











× www.domainesia.com
× www.domainesia.com