IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Lalu Hadrian Desak Respons Nasional Cegah Perundungan Sekolah

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak pemerintah melakukan pembenahan serius terhadap sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan menyusul meninggalnya seorang pelajar SMPN 4 Randudongkal, Pemalang, berinisial AAF. Remaja itu diduga menjadi korban perundungan dan meninggal di RS Mardhatillah pada Minggu (2/8/2026).

Lalu menilai peristiwa tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai kasus terpisah. Menurut dia, negara kini seharusnya tidak lagi sekadar bertanya mengapa tragedi itu terjadi, melainkan memastikan sampai kapan anak-anak Indonesia terus berjatuhan sebelum sistem perlindungan benar-benar bekerja.

“Tewasnya seorang pelajar SMP di Pemalang yang diduga berkaitan dengan perundungan merupakan tragedi yang tidak boleh lagi dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri. Pertanyaan yang harus dijawab negara bukan lagi mengapa peristiwa ini terjadi, melainkan sampai kapan anak-anak Indonesia harus terus menjadi korban sebelum sistem perlindungan benar-benar mampu menghentikan kekerasan di lingkungan pendidikan,” kata Lalu dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).

Politikus yang memimpin Komisi X DPR RI itu menekankan, penanganan kasus perundungan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak reaktif. Ia meminta setiap tragedi dijadikan bahan koreksi nasional, bukan sekadar konsumsi pemberitaan sesaat.

Lalu juga menegaskan bahwa negara memikul kewajiban melindungi hak hidup, hak tumbuh, dan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang aman. Ia mengingatkan agar tidak ada anak yang kehilangan masa depan hanya karena negara terlambat membaca tanda-tanda kekerasan yang sudah berkembang sejak awal.

Hindun Anisah Desak Kemenhut Perkuat Pencegahan Karhutla Bromo

“Pemerintah perlu memastikan setiap kasus kekerasan berat yang melibatkan anak secara otomatis memicu evaluasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, dan lembaga perlindungan anak,” ujarnya.

Dalam pandangannya, penanganan kasus perundungan di sekolah tidak bisa dilepaskan dari sistem yang komprehensif. Karena korban dan pelaku sama-sama masih di bawah umur, ia menilai proses penyelesaiannya memerlukan mekanisme peradilan khusus. Namun demikian, tanggung jawab pelaku tidak boleh dihapus.

“Negara harus memastikan proses hukum disertai rehabilitasi psikologis, pembinaan karakter, pendidikan moral, dan tanggung jawab sosial agar pelaku memahami konsekuensi dari setiap tindakan kekerasan dan tidak mengulanginya di kemudian hari,” kata legislator dari daerah pemilihan NTB II itu.

Lalu kemudian mendorong lahirnya Sistem Respons Nasional terhadap kekerasan berat pada anak. Sistem tersebut, menurut dia, harus mewajibkan setiap kasus berisiko tinggi ditangani cepat, terpadu, dan melibatkan banyak sektor.

Ia menambahkan, tujuan akhirnya adalah mencegah generasi muda tumbuh dengan rasa takut di sekolah. “Sistem tersebut harus memastikan perlindungan terhadap korban, pemulihan keluarga, penegakan hukum yang berkeadilan bagi pelaku, serta evaluasi menyeluruh terhadap sekolah dan daerah tempat kejadian. Pendidikan dibangun untuk melahirkan masa depan bangsa, bukan menjadi ruang yang menghilangkan masa depan anak-anak Indonesia,” ujarnya.

Fauzan Tinjau BSPS dan Dorong Pemerintah Perluas Penerima

Komentar

Berita Populer

01

Saham Blue Chip Tertekan, Simak Peluang Rebound Semester II 2026

02

Kasus Asusila TransJakarta: Polisi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Saling Meraba

03

Manufaktur Indonesia Targetkan Pertumbuhan 5,51 Persen di 2026

04

PLTMG Gunungsitoli Amankan Listrik Nias, Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Nataru

05

Contraflow Jakarta-Cikampek KM 55-65 Berlaku: Cek Info Terbaru!

06

Biochar Sisik Ikan Perkuat Komposit Serat Karbon, Kurangi Limbah, Tingkatkan Kekuatan

07

DPRD Padang Desak Pemko Berantas Pungli, Selamatkan Pariwisata Pantai

08

Petugas PPSU Jakarta Utara Menjaga Integritas Kerja di Tengah Godaan Manipulasi

Berita Terbaru