Berita

Kronologi Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Rumahnya Digeledah

"Untuk HS, itu HS memang kami lakukan penggeledahan dan kami amankan tadi malam. Di rumah HS," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Hasil penyelidikan awal menunjukkan dugaan korupsi terjadi saat Hery menjabat sebagai komisioner Ombudsman pada 2025. Kasus bermula ketika PT TSHI mengalami kendala perhitungan PNBP oleh Kemenhut. Perusahaan tersebut kemudian berupaya mengatur agar kebijakan Kemenhut dikoreksi Ombudsman melalui Hery.

PT TSHI akhirnya diperintahkan menghitung sendiri beban pembayaran. Dalam proses tersebut, Hery diduga menerima uang dari Direktur PT TSHI, LKM.

"Ya, jadi itu pada saat yang bersangkutan sebagai komisioner. Ini kejadian di tahun 2025, ya. Tahun 2025 ada penerimaan uang untuk saat ini saja kami bisa mendeteksi sekitar Rp 1,5 miliar. Begitu saja," ucap dia.

Hery dijerat Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, Pasal 5, dan Pasal 606 KUHP baru. Saat ini, Hery ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Kasus Korupsi

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru