Berita

KPK Sita Barang Mewah Milik Faizal Assegaf Terkait Korupsi Bea Cukai

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, terkait kasus dugaan korupsi mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal Fadillah.

Berdasarkan dokumentasi, terdapat enam barang yang disita, yakni satu unit kamera Lumix S5IIX, komputer desktop Apple Mac Mini, Apple Magic Keyboard, monitor Apple Studio Display, Magic Mouse, dan transmitter Boss WL-30XLR.

Menjelaskan barang-barang tersebut, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyitaan dilakukan karena adanya dugaan barang berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka.

"Jadi barang-barang yang dilakukan penyitaan oleh penyidik pastinya diduga terkait dengan perkara ya, diduga barang itu diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh KPK," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Budi memastikan, penyitaan dilakukan oleh penyidik pada intinya adalah untuk membantu dalam proses pembuktian penyidikan perkara dan pemulihan aset.

DPR dan Pemerintah Sepakati Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Besok

"Ini (penyitaan) menjadi langkah awal yang progresif dalam penyidikan yang dilakukan oleh KPK untuk asset recovery nantinya," jelas Budi.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

07

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

08

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com