IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,8 Triliun di RAPBN 2027

Jakarta – Komisi XI DPR RI resmi menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 49,8 triliun untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja pembahasan pendahuluan RAPBN 2027 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, membacakan secara resmi kesimpulan rapat tersebut di hadapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pagu indikatif yang disepakati secara rinci berjumlah Rp 49.801.124.984.000.

Angka ini menjadi acuan dasar bagi pemerintah dan parlemen dalam melanjutkan pembahasan RAPBN sebelum ditetapkan menjadi pagu anggaran definitif.

Rupiah Menguat Tipis, Investor Nantikan Data Inflasi dan Perdagangan

Berdasarkan rincian program, alokasi terbesar diarahkan pada Program Dukungan Manajemen yang mencapai Rp 47,94 triliun.

Sementara itu, Program Pengelolaan Penerimaan Negara mendapatkan porsi anggaran sebesar Rp 1,62 triliun.

Untuk Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko, Komisi XI menetapkan alokasi sebesar Rp 194,68 miliar.

Selain itu, Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi memperoleh anggaran Rp 36,33 miliar.

Program Pengelolaan Belanja Negara mendapatkan alokasi terkecil dalam rincian ini, yakni sebesar Rp 14,12 miliar.

Strategi Investasi Bitcoin dan Ether Saat Pasar Mengalami Koreksi Harga

Jika ditinjau dari sisi fungsi, mayoritas anggaran Kemenkeu pada 2027 diprioritaskan untuk fungsi layanan umum.

Anggaran untuk fungsi tersebut mencapai Rp 45,52 triliun.

Fungsi pendidikan juga mendapatkan perhatian dengan alokasi sebesar Rp 3,99 triliun.

Sedangkan untuk fungsi ekonomi, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 284,71 miliar.

Pada level unit eselon I dan Badan Layanan Umum (BLU), porsi terbesar diberikan kepada Sekretariat Jenderal bersama BLU Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dengan total Rp 31,83 triliun.

Komdigi Wajibkan Operator Seluler Lindungi Sisa Kuota Internet Konsumen

Direktorat Jenderal Pajak mendapatkan pagu sebesar Rp 5,4 triliun.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menerima alokasi sebesar Rp 2,81 triliun.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan, yang mengelola BLU Program Indonesia Pintar (PIP), Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), memperoleh pagu Rp 7,08 triliun.

Terakhir, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko bersama BLU Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) mendapatkan alokasi sebesar Rp 85,93 miliar.

Persetujuan pagu indikatif ini menandai langkah awal dalam siklus penyusunan anggaran negara untuk tahun 2027.

Seluruh data anggaran yang telah disetujui tersebut akan menjadi fondasi utama dalam pembahasan lanjutan antara pemerintah dan DPR.

Proses ini nantinya akan menentukan besaran anggaran definitif yang akan digunakan Kemenkeu dalam menjalankan tugas dan fungsinya pada tahun anggaran terkait.

Komentar

Berita Populer

01

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

02

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

03

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

04

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

05

Polres Tanah Datar Tangkap Mahasiswa Diduga Edarkan Sabu

06

BSPS Bangun Rumah Layak, Hidupkan Ekonomi Lokal

07

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

08

Semen Indonesia Salurkan Bantuan Semen, Dukung Rehabilitasi Sumatera Barat Pascabencana

Berita Terbaru