Berita

KLH Tetapkan Eks Kadis LH DKI Asep Kuswanto Tersangka Kasus Bantargebang

Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto sebagai tersangka dalam penanganan kasus pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan menyatakan langkah penegakan hukum yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan tata kelola pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan sampah dilaksanakan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK)," kata Rizal, Selasa (21/4/2026).

Rizal mengungkapkan bahwa proses penanganan kasus dilakukan secara bertahap, yaitu dimulai dari penerapan sanksi administratif hingga peningkatan ke tahap penyidikan pidana. KLH/BPLH menerbitkan sanksi administratif Nomor 13646 Tahun 2024 pada 31 Desember 2024.

"Pengawasan pertama yang dilakukan pada 12 April 2025 menunjukkan bahwa pengelola TPST Bantargebang berstatus "Tidak Taat", yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat peringatan pada 22 April 2025," ucap dia.

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pelatih Voli Terhadap Anak

Kemudian, pengawasan kedua dilakukan pada 9 Mei 2025. Hasil pengawasan kedua pun sama, yaitu "Tidak Taat".

Oleh sebab itu, atas kondisi tersebut, pemerintah menerbitkan sanksi administratif lanjutan berupa kewajiban audit lingkungan melalui keputusan Nomor 920 Tahun 2025 pada 4 September 2025. Namun, dalam prosesnya tidak terdapat perbaikan signifikan pengelolaan di lapangan.

"Seiring dengan tidak adanya perbaikan yang memadai, proses penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara yang dilaksanakan pada 24 hingga 27 Februari 2026 bersama Korwas Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung," kata Rizal.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com