Berita

KKP Revisi Aturan demi Kendalikan Populasi Ikan Sapu-Sapu di Indonesia

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan akan merevisi Peraturan Menteri Nomor 19/PERMEN-KP/2020 tentang larangan pemasukan, pembudidayaan, peredaran, dan pengeluaran jenis ikan berbahaya atau merugikan ke/dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Haeru Rahayu, mengatakan peraturan ini bertujuan melindungi ekosistem perairan dari spesies asing invasif. Permen akan direvisi guna memperkuat upaya pengendalian ikan sapu-sapu yang kian masif dan mengancam ekosistem perairan di Tanah Air.

"KKP saat ini sedang menyiapkan software-nya dalam bentuk Peraturan Menteri, sudah ada yang nomor 19 tahun 2020 dan saat ini sedang dilakukan revisi supaya bisa lebih aplikatif dalam rangka pengendalian populasi ikan sapu-sapu ini," kata Haeru usai gerakan tangkap ikan sapu-sapu oleh Pemprov DKI di Saluran RW 06, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, revisi aturan ini menjadi penting mengingat populasi ikan sapu-sapu di Indonesia yang terus meningkat. Dia menyebut diperlukan langkah pengendalian yang terstruktur serta terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Haeru, hingga saat ini metode untuk pengendalian ikan sapu-sapu yang paling efektif masih dilakukan secara konvensional melalui penangkapan langsung menggunakan jaring dan jala. Pasalnya, pendekatan lain seperti biologis maupun kimia dinilai belum dapat diterapkan secara optimal.

Pansel Loloskan 60 Calon Dewas RRI ke Tahap Asesmen

"Banyak cara sebetulnya, secara biologis kita belum ada predator yang langsung memakan, kalaupun ada nanti akan menjadi persoalan selanjutnya. Secara kimia, ini juga akan punya persoalan dengan lingkungan, maka yang paling efektif hingga detik ini adalah dengan metode konvensional seperti ini," jelas Haeru.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

06

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

07

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

08

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

Berita Terbaru