[Jakarta] – Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menekankan bahwa integritas tidak terlepas dari kejujuran dan tanggung jawab terhadap amanah jabatan.
Ia menyoroti masih adanya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dengan alasan tidak memahami aturan.
“Ketika jadi kepala daerah dia tidak mau belajar, artinya apa? Dia tidak bertanggung jawab pada dirinya, harusnya jujur. Harusnya dari jauh-jauh hari bilang, ‘Pak saya enggak mampu jadi kepala daerah, jangan ikut pemilihan’,” tegas Mahendra.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan keprihatinannya atas masih adanya kepala daerah yang terjaring OTT.
Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, melainkan seluruh kementerian, lembaga, dan masyarakat.
“Harusnya kita semua ini begitu diumumkan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) ini bukan hanya KPK yang tersentak, harusnya semuanya kementerian/lembaga di Indonesia ini tersentak karena mereka harusnya punya perhatian yang sama di situ,” ujar Wawan.
Kemendagri berharap penguatan integritas dapat mencegah terulangnya kasus korupsi di kalangan kepala daerah dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

