Berita

Kejaksaan Agung Tetapkan Produser Film Sang Pengadil Tersangka Pencucian Uang Zarof

Jakarta – Agung Winarno diduga mengetahui tujuan Zarof menitipkan asetnya untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul harta. Sejak awal, ia diduga sudah mengendus bahwa aset tersebut berasal dari hasil korupsi suap.

"Bahwa tersangka AW mengetahui bahwa penitipan aset-aset tersebut untuk dikelola oleh tersangka AW itu dalam rangka atau bertujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul perolehan, yang sejak awal sudah menduga bahwa aset tersebut berasal dari tindak pidana korupsi berupa suap yang dilakukan oleh Saudara Zarof Ricar," ujar dia.

Kini, barang bukti berupa sertifikat, uang tunai, dan emas batangan sudah diamankan penyidik.

"Itu barang bukti, seluruh barang bukti yang ada di sini yang teman-teman lihat ini adalah barang bukti dalam perkara tersangka AW TPPU ya, seluruhnya ini ada di sini dalam perkara tersangka AW," ucap dia.

Atas perbuatannya, AW dijerat TPPU dan langsung digelandang ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk menjalani penahanan.

TB Hasanuddin Desak Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus Digelar Secara Terbuka

"Untuk AW tadi dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," tandas dia.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

03

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

04

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

05

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

06

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

07

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

08

Polri Tangkap Buronan Interpol Rifaldo di Bali, Terlibat TPPO Kamboja

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com