Berita

Kejaksaan Agung Periksa 15 Saksi Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Hery Susanto

Jakarta – Kejaksaan Agung memeriksa lebih dari 15 saksi dalam perkara dugaan suap tata kelola pertambangan nikel periode 2013 – 2025. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai tersangka.

"Dari internal ada, dari pihak luar juga ada. Yang jelas pemeriksaan sudah lebih dari 15 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Kamis (23/4/2026).

Anang tidak menjelaskan rinci identitas saksi tersebut. Ia menyatakan proses penyidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya. Baik itu dokumen segala macam," ungkap dia.

Ketua Ombudsman Hery Susanto resmi menyandang status tersangka setelah ditangkap Kejaksaan Agung. Kasus yang menjerat Hery adalah dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013–2025.

PDIP Kritik Keras Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Partai

"Pada hari ini, tim penyidik Jampidsus menetapkan saudara HS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis 16 April 2026.

Penyidik menetapkan Hery sebagai tersangka setelah menemukan alat bukti cukup. Hery kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti cukup melalui serangkaian penyidikan dan penggeledahan.

Kasus bermula saat PT TSHI bermasalah dalam perhitungan PNBP oleh Kemenhut. Perusahaan itu mencari jalan keluar bersama Hery untuk mengatur agar kebijakan Kemenhut dikoreksi Ombudsman.

Hasilnya, PT TSHI diperintahkan menghitung sendiri beban yang harus dibayar. Dalam proses itu, Hery diduga menerima uang dari LKM selaku Direktur PT TSHI.

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Ade Armando dan Abu Janda Memotong Video

"Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah satu setengah miliar rupiah atau Rp1,5 miliar rupiah," ujar dia.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com