Berita

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, Komisi II DPR Nyatakan Keterkejutan

Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013–2025.

"Kami sangat terkejut. Kami syok dan tentu menyayangkan berita ini," kata Rifqinizamy, Kamis (16/4/2026).

Ia menyebut, sebagai mitra kerja Ombudsman, Komisi II DPR RI telah melakukan diskusi informal dan mengaku terkejut atas penetapan tersangka tersebut.

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Rifqinizamy juga meminta delapan anggota Ombudsman RI untuk segera melakukan konsolidasi internal guna memastikan seluruh tugas, kewenangan, dan fungsi Ombudsman RI di seluruh wilayah Indonesia tetap berjalan dengan baik.

Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Cs

Terlebih, kata dia, para Anggota Ombudsman RI tersebut baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto enam hari lalu di Istana Kepresidenan.

Ia menegaskan, kasus tersebut harus menjadi koreksi bagi seluruh pihak. Khususnya untuk lembaga Ombudsman RI agar menjadi lebih baik lagi ke depannya.

"Mari kita beri waktu proses hukum berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan Komisi II DPR RI tentu menyayangkan hal ini bisa terjadi," katanya.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru