Berita

Kader PPP Desak Taj Yasin Mundur dari Jabatan Sekretaris Jenderal Partai

Jakarta – Kursi Sekretaris Jenderal DPP PPP Taj Yasin Maimoen digoyang oleh kadernya sendiri. Dia diminta untuk segera melepaskan jabatannya tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Saiful Dasuki. Menurutnya, permintaan Taj Yasin untuk segera melepaskan kursi Sekjen PPP terungkap oleh kader di Rapat Koordinasi Nasional yang digelar secara daring melalui Zoom pada Kamis 16 April 2026.

"Ada kesalahan fatal yg dilakukan TY (Taj Yasin)," kata dia, Jumat (17/4/2026).

Menurut Saiful, sebagaimana Pasal 9 ART PPP, tugas sekjen sebagai administrator seharusnya menopang kerja-kerja administrasi tata kelola organisasi kepartaian bukan justru menghambat.

Dia menuturkan, hambatan yang dimaksud adalah tak pernah hadir sebagai Sekjen, dan berkantor di DPP PPP.

KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap Bupati Bekasi ke Tahap Penuntutan

"Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal tidak pernah hadir dalam rapat DPP PPP padahal sudah diundang secara resmi melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum" ungkap Saiful.

Selain itu, masih kata Saiful, Taj Yasin juga dinilai melanggar Peraturan Organisasi PPP nomor 18, di mana menerbitkan surat secara pribadi yang ditandatangani sendiri, serta menolak sejumlah agenda partai sesuai amanat AD/ART PPP.

"Beliau membuat surat ke Kapolda Sulawesi Selatan yang meminta agar Kapolda tidak memberi izin kegiatan Mukernas I PPP tanggal 11-12 Februari 2026 di Makassar," ungkap Saiful.

"Bahkan beliau juga bersurat kepada Kemendagri untuk membatalkan Bimbingan Teknis Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia tanggal 13-15 Februari 2026 di Bali," sambungnya.

Padahal menurutnya kegiatan pembekalan tersebut sangat penting untuk peningkatan kapasitas dan kinerja anggota Dewan PPP dalam melayani dan memperjuangkan kepentingan rakyat di seluruh Indonesia.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Bersama Menhan Jepang

Komentar

Berita Populer

01

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

02

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

03

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

04

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

05

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

06

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

Berita Terbaru











× www.domainesia.com
× www.domainesia.com