Bogor – IPB University menyatakan keprihatinan mendalam serta komitmen tegas menangani dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa di Fakultas Teknik dan Teknologi. Kasus pelecehan berbasis gender dalam ruang digital ini kini masuk tahap penanganan intensif pihak rektorat.
Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, mengungkapkan kasus bermula dari komentar tidak pantas terhadap mahasiswi di grup privat pada 2024. Meski sempat dilakukan mediasi oleh kakak tingkat, upaya tersebut dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi korban.
Persoalan ini resmi dilaporkan korban ke pihak fakultas pada 15 April 2026. Merespons laporan tersebut, IPB University langsung melakukan penelusuran fakta, penyusunan kronologi resmi dengan memanggil pihak terkait, serta mengamankan bukti relevan untuk mengaktifkan mekanisme penanganan pelanggaran kode etik di tingkat fakultas maupun institusi.
Dalam keterangannya pada Kamis (16/4/2026), Alfian menegaskan bahwa IPB University menempatkan keselamatan dan pemulihan korban sebagai prioritas utama. Hal ini mencakup pendampingan psikologis serta akademik bagi korban guna memastikan proses belajar tetap berjalan kondusif.
Pihak universitas juga menjamin proses penanganan akan berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

