Jakarta – PT Danareksa (Persero) resmi menunjuk Helmy Faisal Zaini, mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, sebagai Komisaris Utama. Bersamaan dengan itu, eks Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko juga ditetapkan sebagai Komisaris perusahaan.
Penunjukan ini terungkap melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Senin, 17 November 2025. Dengan masuknya kedua tokoh tersebut, susunan komisaris Danareksa kini bertambah dari lima menjadi enam orang.
Corporate Secretary Danareksa, Agus Widjaja, menyatakan bahwa perubahan pengurus ini tidak akan berdampak material terhadap perseroan. “Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya.
Helmy Faisal Zaini dikenal sebagai Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal pada periode 2009-2014 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia kemudian melanjutkan karir sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tahun 2014-2014.
Sementara itu, Didid Noordiatmoko merupakan mantan Kepala Bappebti yang terakhir menjabat pada 31 Oktober 2023, menjelang masa pensiunnya. Kala itu, Didid sempat menyampaikan keinginannya untuk menjadi dosen setelah melepas jabatannya di Bappebti. “Barusan saya sudah dilantik menjadi dosen, jabatannya lektor, artinya saya saat ini sudah bukan Kepala Bappebti,” ucap Didid pada 1 November 2023.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris PT Danareksa (Persero) yang baru adalah sebagai berikut:
* Komisaris Utama: Helmy Faisal Zaini
* Komisaris Independen: Seppalga Ahmad
* Komisaris Independen: Abdullah Aufa Fuad
* Komisaris: Muhammad Haris Perdana
* Komisaris: Darmizal
* Komisaris: Didid Noordiatmoko


