Ekonomi

Harga Minyak Goreng Naik? Ini Dampak Program B50!

Jakarta – Program Biodiesel 50 (B50) berpotensi memicu kenaikan harga minyak goreng jika tidak dikelola dengan hati-hati.

Demikian diungkapkan Achmad Nur Hidayat, seorang dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Jakarta, dalam keterangan tertulisnya.

B50 sendiri merupakan campuran bahan bakar yang terdiri dari 50% bahan bakar nabati berbasis minyak sawit (CPO) dan 50% solar. Minyak goreng juga menggunakan CPO sebagai bahan baku produksinya.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memperkirakan kebutuhan B50 mencapai 16 juta ton per tahun. Namun, produksi CPO cenderung stagnan.

Gapki memprediksi produksi CPO tahun ini hanya akan mencapai 52 juta ton, meningkat tipis 1 juta ton dari tahun sebelumnya. Peningkatan kebutuhan domestik yang tidak seimbang dengan pertumbuhan produksi dikhawatirkan akan mengurangi volume ekspor.

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah: Berlaku 60 Hari!

Achmad mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan dampak kebijakan B50 terhadap harga pangan, inflasi, daya beli masyarakat, dan stabilitas sosial.

“Program B50 berpotensi menekan kebutuhan seperti ekspor hingga pangan jika tidak diimbangi dengan produksi yang besar,” ujarnya.

Jika permintaan CPO untuk biodiesel terlalu tinggi, produsen minyak goreng akan menganggap harga bahan baku semakin mahal.

Meskipun pemerintah meyakinkan bahwa produksi CPO nasional cukup besar dan kebutuhan B50 akan dipenuhi dari porsi ekspor, pasar tetap akan mempertimbangkan risiko, peluang keuntungan, harga CPO global, dan sinyal permintaan domestik.

Untuk menghindari dampak negatif pada kebutuhan pangan, Achmad menyarankan pemerintah untuk menetapkan ambang batas.

OJK: Kebutuhan Valas Bank Tidak Picu Volatilitas Rupiah

Misalnya, jika harga minyak goreng melampaui batas tertentu atau stok Minyakita menipis di bawah level aman, pemerintah harus memperkuat pasokan CPO untuk kebutuhan pangan.

Ia juga menyarankan penguatan distribusi Minyakita melalui BUMN pangan, pasar rakyat, dan pengecer resmi, serta memperkuat pengawasan mulai dari produsen hingga pedagang besar.

“Pemerintah tidak boleh hanya mengumumkan stok aman, tetapi harus memastikan stok itu hadir di rak pasar,” tegasnya.

Achmad juga menekankan pentingnya penerapan B50 secara bertahap dengan evaluasi berkala, agar kemandirian energi tidak mengorbankan ketahanan pangan.

Ia memperkirakan harga minyak goreng akan stabil dalam satu hingga tiga bulan ke depan, namun berisiko naik menjelang implementasi B50.

Phintraco Siap Jadi Liquidity Provider untuk 5 Saham BEI

Harga minyak goreng dapat dijaga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) jika Domestic Market Obligation (DMO) dan distribusi berjalan efektif.

Namun, jika pasar melihat B50 menyerap CPO dalam jumlah besar, harga minyak goreng berpotensi naik, terutama di wilayah dengan logistik yang lemah.

Kenaikan harga ini diperkirakan akan terjadi secara bertahap dan akan memberatkan konsumen kecil untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

06

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com