Jakarta – Serangkaian bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat baru-baru ini bukan sekadar fenomena alam biasa, melainkan cerminan nyata dari kegagalan tata kelola hutan dan lingkungan hidup yang telah berlangsung menahun. Organisasi lingkungan Greenpeace Indonesia mendesak keras pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera berbenah dan mengakui kesalahan fundamental dalam pengelolaan ekosistem Pulau Sumatera, yang kini menanggung beban krisis iklim dan degradasi lingkungan.
Dalam siaran persnya pada 2 Desember 2025, Greenpeace mengingatkan bahwa hujan ekstrem akan terus mengintai akibat dampak krisis iklim yang tidak terhindarkan. Sebagai negara kepulauan yang sangat rentan, pemerintah tidak seharusnya hanya melihat dampak krisis iklim sebagai deretan angka statistik, melainkan sebagai ancaman serius terhadap nyawa dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Greenpeace mendesak adanya tindakan konkret dan target iklim yang lebih ambisius. Pemerintah tidak bisa lagi hanya mengandalkan upaya mitigasi dan adaptasi yang hanya tertulis di atas kertas tanpa implementasi nyata. “Tidak boleh ada lagi solusi palsu dalam kebijakan iklim nasional,” tegas Greenpeace, menyerukan perbaikan arah kebijakan agar berpihak pada kelayakan hidup semua orang, bukan hanya segelintir kelompok.
Selain krisis iklim, besarnya dampak bencana banjir di Sumatera juga dipicu oleh faktor perusakan hutan dan alih fungsi lahan yang masif, terutama di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS). Analisis Greenpeace, yang merujuk pada data Kementerian Kehutanan, mengungkapkan adanya konversi besar-besaran hutan alam di Sumatera Utara menjadi perkebunan, pertanian lahan kering, dan hutan tanaman sepanjang tahun 1990 hingga 2024. Situasi serupa ditemukan di Aceh dan Sumatera Barat.
Secara keseluruhan, sebagian besar DAS di Pulau Sumatera telah mencapai status kritis, dengan tutupan hutan alam yang kini tersisa kurang dari 25 persen. Data menunjukkan bahwa kini hanya ada sekitar 10-14 juta hektare hutan alam, atau kurang dari 30 persen dari total luas Pulau Sumatera yang mencapai 47 juta hektare. Kondisi ini menunjukkan degradasi lingkungan yang parah dan mengkhawatirkan.
Salah satu contoh nyata kerusakan parah terlihat di DAS Batang Toru yang meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah. Bentang hutan tropis terakhir di Sumatera Utara ini kini terbebani oleh berbagai perizinan industri rakus lahan, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, yang secara langsung menyebabkan pembabatan hutan dan menggusur habitat penting orang utan Tapanuli.
Greenpeace mendesak pemerintah untuk serius membenahi kebijakan tata kelola lahan dan hutan secara menyeluruh demi menyelamatkan ekosistem dan masyarakat dari tragedi bencana iklim. Namun, langkah awal yang krusial adalah pemerintah harus mengakui bahwa telah terjadi kesalahan fatal dalam tata kelola hutan dan lahan yang menyebabkan hutan Sumatera hampir musnah, lingkungan terdegradasi parah, dan kini masyarakat harus menanggung kerugian besar akibat bencana ekologis.
Meski Presiden Prabowo dan beberapa menterinya telah menyinggung soal deforestasi, Greenpeace menilai mereka seolah mengesankan bahwa kerusakan hutan di Sumatera hanya terjadi karena penebangan liar. Padahal, menurut Greenpeace, deforestasi justru lebih masif karena dilegalkan oleh negara melalui berbagai perizinan yang diterbitkan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.
Selain mengevaluasi dan mencabut izin-izin yang merusak di Sumatera, pemerintah juga harus menghentikan perusakan hutan di wilayah lain, seperti Papua, Raja Ampat, dan pulau-pulau kecil yang terbebani tambang nikel, serta deforestasi di Merauke untuk ambisi swasembada energi dan pangan. Greenpeace menegaskan, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicita-citakan Prabowo tidak akan tercapai jika lingkungan terus rusak dan bencana iklim terus mengancam.


