Manado – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan sejumlah wilayah di Sulawesi Utara dan Maluku Utara diterjang tsunami minor pada Jumat pagi, 10 Oktober 2025. Gelombang dengan ketinggian antara 0,05 hingga 0,17 meter ini dipicu oleh gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 di Laut Filipina yang terjadi pada pukul 08.43 WIB.
Tsunami minor tersebut tercatat melanda beberapa lokasi di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, antara lain Essang (0,17 meter), Melonguane (0,11 meter), Ganalo (0,05 meter), dan Beo (0,05 meter). Gelombang juga teramati di Sangihe, Sulawesi Utara (0,16 meter), Morotai, Maluku Utara (0,10 meter), serta Halmahera Barat, Maluku Utara (0,05 meter). Kedatangan gelombang bervariasi antara pukul 09.06 WIB hingga 09.46 WIB.
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan bahwa pusat gempa berlokasi sekitar 275 kilometer arah barat laut Pulau Karatung, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, dengan kedalaman 58 kilometer. “Jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dampak guncangan gempa paling kuat dirasakan di Tahuna, Pulau Sangihe, Kepulauan Talaud, dengan skala IV MMI, di mana banyak orang di dalam rumah merasakan getaran. Sementara itu, di Manado, guncangan tercatat pada skala II MMI, yang berarti beberapa orang merasakan getaran dan benda ringan yang digantung bergoyang.
BMKG juga mengeluarkan peringatan dini tsunami berstatus “waspada” untuk beberapa daerah. Selain Kepulauan Talaud, wilayah yang diminta waspada meliputi Kota Bitung, Minahasa Utara bagian selatan, Minahasa bagian selatan, dan Supiori di Papua. Daryono menegaskan, “Ya, tsunami minor kami menyebutnya,” merujuk pada potensi gelombang maksimum 0,5 meter.
Ia merinci, peringatan dini “waspada” mengarahkan masyarakat untuk segera menjauhi pantai serta tepian sungai. Level ini berbeda dengan status “siaga” (potensi gelombang 0,5-3 meter) yang menuntut evakuasi segera, atau “awas” (potensi gelombang lebih dari 3 meter) yang mengarahkan evakuasi menyeluruh.


