Berita

Embarkasi Padang Berangkatkan Kloter Perdana Jemaah Haji Menuju Kota Madinah

Padang – Embarkasi Padang mulai memberangkatkan jemaah haji musim 2026 setelah kelompok terbang pertama memasuki Asrama Haji Tabing, Kamis (23/4/2026). Kloter perdana itu dijadwalkan terbang ke Madinah pada Jumat dini hari. Begitu tiba di asrama, para jemaah langsung menjalani layanan One Stop Service (OSS). Proses itu meliputi pemeriksaan kesehatan, pembagian gelang identitas, paspor, manifes, kartu nusuk, living cost, hingga penempatan kamar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat, M. Rifki, mengatakan kloter pertama berjumlah 391 orang, termasuk empat petugas kloter, petugas haji daerah, dan pembimbing KBIHU. "Seharusnya jemaah kloter 1 berjumlah 393 orang, namun dua jemaah tertunda keberangkatannya karena alasan kesehatan," ujar Rifki. Menurut dia, dua kursi yang kosong itu akan diisi pada kloter berikutnya, menyesuaikan kesiapan jemaah. "Insya Allah jemaah yang tertunda akan diberangkatkan pada kloter selanjutnya," katanya.

Rifki menjelaskan, kloter pertama akan berangkat ke Madinah pada Jumat (24/4/2026) pukul 01.05 WIB. Boarding dimulai sejak pukul 22.00 WIB di Asrama Haji. "Sekitar lima jam sebelum keberangkatan, seluruh proses boarding sudah dilakukan di asrama. Nanti suasananya akan seperti terminal keberangkatan internasional," ujarnya. Ia menambahkan, proses pengamanan dan pemeriksaan akan diperketat, termasuk penerapan X-ray dan pengawasan petugas keamanan bandara. "Kami mengimbau jemaah mematuhi aturan keselamatan penerbangan dan tidak membawa barang yang dapat menghambat proses pemeriksaan," tegasnya.

Pada musim haji 2026, Embarkasi Padang akan memberangkatkan total 5.402 jemaah dari Sumatera Barat dan Bengkulu dalam 14 kelompok terbang. Rifki juga menyebutkan, sebagian jemaah asal Bengkulu tidak melalui Asrama Haji Padang, melainkan langsung menuju bandara dari daerah asal sesuai skema yang berlaku. "Target kita seluruh kuota dapat terserap optimal. Jika ada kekosongan, akan diisi pada kloter berikutnya," katanya.

Komentar
Hakim Vonis Ammar Zoni Tujuh Tahun Penjara Terkait Kasus Peredaran Narkotika

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com