Jakarta – Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah memperluas pembekalan bagi calon jemaah haji Indonesia, tidak hanya soal manasik dan teknis perjalanan, tetapi juga menyangkut budaya, hukum, serta etika sosial yang berlaku di Arab Saudi. Dorongan ini muncul setelah viral video seorang jemaah asal Indonesia yang diamankan aparat keamanan di Madinah karena diduga merekam perempuan Arab tanpa izin.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menyebut peristiwa tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi serius dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurut dia, selama ini orientasi pembekalan jemaah masih terlalu dominan pada aspek ritual dan persiapan teknis keberangkatan.
“Masih banyak jemaah kita yang belum memahami secara utuh aturan sosial dan budaya di Arab Saudi. Hal-hal yang mungkin dianggap biasa di Indonesia, bisa menjadi persoalan hukum di sana,” kata Lisda dalam keterangan yang diterima Parlementaria, Jumat (15/5/2026).
Komisi VIII menilai materi manasik perlu diperluas agar jemaah memahami batasan perilaku yang berlaku di Tanah Suci. Salah satu poin yang disorot ialah larangan memotret atau merekam orang lain tanpa izin.
DPR mengingatkan bahwa masyarakat Arab Saudi sangat menjunjung privasi, terutama terhadap perempuan. Dalam konteks itu, perekaman sembarangan berpotensi memicu masalah hukum dan kesalahpahaman.
Lisda juga menyoroti semakin kuatnya kebiasaan jemaah mendokumentasikan aktivitas melalui media sosial. Menurut dia, antusiasme mengabadikan momen di Tanah Suci sering kali tidak diimbangi pemahaman atas etika dan aturan setempat.
“Jangan sampai niat mengabadikan momen justru berakhir menjadi persoalan hukum. Ini yang harus benar-benar dipahami oleh jemaah kita sebelum berangkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, petugas haji, pembimbing ibadah, dan ketua kloter perlu lebih aktif memberikan arahan selama perjalanan maupun saat berada di Arab Saudi. Pendampingan itu, menurut dia, penting agar jemaah tidak hanya siap secara ritual, tetapi juga aman secara sosial maupun hukum.
Komisi VIII menegaskan, perlindungan terhadap jemaah tidak bisa berhenti pada urusan layanan teknis semata. Petugas diminta ikut memastikan jemaah memahami budaya, aturan hukum, dan etika yang berlaku di negara tujuan.
“Petugas jangan hanya fokus pada teknis keberangkatan dan ibadah. Pemahaman tentang budaya, aturan hukum, dan etika di Arab Saudi juga sangat penting demi melindungi jemaah kita,” kata Lisda.
DPR RI juga mengimbau jemaah Indonesia lebih bijak menggunakan telepon genggam selama menjalankan ibadah haji. Jemaah diminta tidak merekam orang lain tanpa izin, khususnya perempuan dan aparat keamanan setempat, agar terhindar dari pelanggaran aturan maupun kesalahpahaman.
Lisda menegaskan, ibadah haji bukan hanya soal menjalankan rukun dan ritual keagamaan. Lebih dari itu, menurut dia, haji juga menjadi cermin akhlak, kedisiplinan, dan penghormatan bangsa Indonesia di mata dunia.
“Haji bukan hanya soal ibadah ritual, tetapi juga bagaimana kita menunjukkan akhlak, kedisiplinan, dan penghormatan terhadap aturan negara lain,” ujarnya.


