"Kami minta ini diusut tuntas dan sekaligus menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penikaman yang menimpa Ketua Partai Golkar Malra," ujar Ketua DPD I Partai Golkar Maluku Umar A. Lessy.
Umar menilai peristiwa ini merupakan kejadian serius yang berdampak pada keluarga korban serta berpotensi mengganggu stabilitas sosial di Maluku Tenggara. "Kami mengutuk keras tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun yang terjadi terhadap Ketua DPD II Malra. Tindakan penikaman ini adalah perbuatan melawan hukum dan tidak dapat ditolerir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ucap Umar.
Ia mengimbau seluruh kader Golkar di Maluku Tenggara tetap menahan diri, tidak terprovokasi, dan menjaga situasi tetap kondusif. "Solidaritas harus ditunjukkan dalam bentuk sikap dewasa dan bukannya tindakan yang memperkeruh keadaan," kata Umar.
Golkar meminta aparat menangkap pelaku dan mengungkap motif secara transparan. Umar juga menginstruksikan kader tetap solid dan menyerahkan penanganan kasus kepada penegak hukum. "DPD I Partai Golkar Maluku juga menyatakan sikapnya untuk menegaskan komitmen partai dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, perdamaian dan supremasi hukum di Provinsi Maluku," jelas Umar.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, membenarkan penikaman terhadap Nus Kei yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kejadian berlangsung pukul 11.25 WIT saat korban baru tiba dari Jakarta. "Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga Pelaku langsung melarikan diri usai kejadian," kata Rositah.
Korban sempat dibawa ke RS Karel Sadsuitubun, namun dinyatakan meninggal dunia. Polres Maluku Tenggara bergerak cepat dan menangkap dua terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36) dua jam setelah kejadian. "Dua jam pasca kejadian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku . Keduanya berinisial HR(28) dan FU (36), Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Malra," jelas Rositah.
Penyidik masih mendalami motif penikaman tersebut. Kapolda Maluku telah memerintahkan jajaran Polres Maluku Tenggara menangani kasus secara profesional. Masyarakat diimbau menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar korban dan simpatisan, untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Jangan ada aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif," Rositah menandasi.

