IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Doktif Jadi Tersangka, Diduga Cemarkan Nama Baik; Polisi Tunda Pemeriksaan

Jakarta – Polisi menetapkan pemilik akun media sosial dokterdetektifreal (doktif), Dokter Samira, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Wakil Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Dwi Manggala Yuda, menyampaikan penetapan tersangka tersebut.

"Ini terkait pencemaran nama baik UU ITE pasal 27A sudah naik ke tahap penyidikan dan naik status tersangka pada tanggal 12 Desember 2025," kata Dwi Manggala Yuda dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).

Dwi Manggala Yuda mengatakan penyidik belum memeriksa Dokter Samira sebagai tersangka karena akan menempuh jalur mediasi dengan memanggil pelapor, Tri, dan tersangka.

Pemanggilan mediasi telah dilayangkan, namun ditunda hingga 6 Januari 2026. Kehadiran para pihak masih ditunggu di Polres Metro Jakarta Selatan.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

"Apabila tidak ada pertemuan dan keputusan baik, mungkin ke depannya kami tindaklanjuti memanggil tersangka, terhadap dr. Samira atau doktif," ujar Dwi Manggala Yuda.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

04

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

05

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

06

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

07

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

08

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

Berita Terbaru