JAKARTA – Badan Pengelola (BP) BUMN tengah mengkaji opsi penutupan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) sebagai bagian dari upaya perampingan perusahaan pelat merah. Kendati rencana penutupan tengah diproses, pihak BP BUMN memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan perusahaan tersebut.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa proses *assessment* terhadap PT INTI sedang berjalan untuk memastikan efektivitas struktur organisasi.
“Sedang dilakukan kajian penutupan. Kami sedang melakukan pengecekan sesuai dengan rencana perampingan yang telah kami sampaikan,” ujar Dony di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Dony menjamin bahwa penataan ulang BUMN ini tidak akan merugikan nasib para pekerja. Ia berkomitmen penuh bahwa seluruh karyawan akan tetap mendapatkan haknya dan tidak ada pengurangan pegawai dalam proses transformasi ini.
“Pekerjanya aman. Kami sudah tegaskan, tidak ada yang di-PHK,” tegas Dony.
Untuk mendukung komitmen tersebut, BP BUMN telah menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Sinergi ini bertujuan memastikan proses transformasi BUMN berjalan dengan prinsip *no one left behind*, yakni menjaga kesejahteraan seluruh insan perusahaan tanpa terkecuali.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam menata 180 perusahaan di bawah naungan BUMN. Fokus utamanya adalah menyederhanakan struktur korporasi, menghilangkan tumpang tindih bisnis, serta meningkatkan efisiensi dan daya saing nasional.
Melalui transformasi ini, BP BUMN dan Danantara berharap setiap entitas perusahaan dapat memiliki peran yang lebih jelas dalam menciptakan nilai ekonomi, sembari tetap memberikan perlindungan dan kepastian karier bagi para pegawai di lingkungan BUMN.

