Jakarta – Penghentian operasional atau *government shutdown* di Amerika Serikat (AS) sejak 1 Oktober 2025 berpotensi memukul perekonomian Indonesia. Dampak ini mencakup ancaman terhadap ekspor, peningkatan ketidakpastian pasar keuangan, hingga penundaan negosiasi tarif bilateral. Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Deni Friawan, mengungkapkan bahwa efeknya sangat bergantung pada durasi penutupan tersebut.
Menurut Deni, bila penutupan berlangsung kurang dari 2-3 pekan, dampaknya tidak akan terlalu besar. Namun, jika berlanjut lebih dari sebulan, seperti yang pernah terjadi sebelumnya, dampaknya akan cukup signifikan. Mengingat AS adalah salah satu perekonomian terbesar di dunia, rambatan efeknya bukan hanya terjadi pada domestik AS, tetapi juga perekonomian global, termasuk Indonesia.
Deni menjelaskan, *shutdown* ini dapat menyebabkan penurunan konsumsi domestik di AS. Kondisi tersebut berimbas pada pengurangan permintaan dari negara Paman Sam terhadap barang-barang ekspor. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung bisa mengganggu ekspor produk-produk Indonesia, terutama yang terkait dengan sektor tekstil, garmen, alas kaki, serta produk elektronik.
Di sisi lain, *shutdown* yang berkepanjangan menambah ketidakpastian di pasar keuangan internasional. Para investor akan cenderung mencari aset yang lebih aman, memicu efek *flight to safety*. Modal akan keluar dari negara-negara *emerging market* seperti Indonesia menuju negara dengan ekonomi lebih maju, seperti Amerika Serikat, Jepang, atau Eropa. Pengalihan investasi juga terjadi dari obligasi atau saham negara berkembang ke aset yang lebih aman, seperti emas atau obligasi pemerintah negara maju.
Imbas terhentinya operasional pemerintah AS, negosiasi bilateral dengan pihak asing, termasuk Indonesia, turut terdampak. Negosiasi Indonesia dan AS yang bertujuan mendapatkan pengecualian tarif untuk barang-barang tertentu, terpaksa tertunda sampai *shutdown* selesai. Pemerintah Indonesia masih harus menunggu atau menerima keputusan tarif 19 persen yang sebelumnya telah disepakati, karena pengecualian belum dapat diperoleh selama penutupan berlangsung.
Sebagai informasi, sebagian besar operasional pemerintah Amerika berhenti sementara setelah Kongres atau lembaga legislatif AS gagal menyetujui undang-undang alokasi anggaran belanja federal sebelum tahun fiskal baru dimulai. Hal ini menyebabkan sejumlah layanan publik di negara tersebut terhenti. Penutupan sebagian operasional pemerintah AS telah memasuki hari kelima pada Minggu, 5 Oktober 2025.
Pimpinan senat AS sejauh ini belum mampu mengumpulkan 60 suara yang dibutuhkan untuk meloloskan rancangan undang-undang tersebut. Artinya, penutupan pemerintah diperkirakan akan berlanjut setidaknya hingga Senin, 6 Oktober 2025.


