Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyatakan program digitalisasi Jaga Desa mampu menambah sarana pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis. Kehadiran aplikasi inisiasi Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa tersebut memacu keseriusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam melaksanakan program.
"Dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini menambah pengawasan tersebut, sehingga saya kira ini akan membuat seluruh mitra kami, seluruh SPPG kami, akan semakin serius mengurus program makan bergizi; akan semakin berkualitas, semakin akuntabel," ujar Dadan usai acara Jaga Desa Award 2026, Minggu malam 19 April 2026.
Menurut Dadan, aplikasi Jaga Desa relevan dengan program Makan Bergizi Gratis karena memungkinkan pemantauan digital atas penggunaan dana rakyat di desa. Sebanyak 93 persen anggaran Badan Gizi Nasional disalurkan ke rekening virtual Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang mayoritas berada di desa.
"Dengan kerja sama BGN dengan Kejaksaan Agung, saya kira pengawasan terkait dengan pemanfaatan dana di virtual account di setiap SPPG akan semakin intens," kata dia.

