Jakarta, Gonesia.com – Sebanyak 35 ribu tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu dijadwalkan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Istana Negara pada 7 September 2026 mendatang.
Aksi tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Aliansi Merah Putih (AMP), Fadlun Abdillah, untuk menyuarakan aspirasi terkait nasib kepegawaian mereka.
Menurut Fadlun, empat tuntutan massa ini merupakan kesepakatan 16 organisasi PPPK dan PPPK paruh waktu.
Ia menegaskan bahwa mobilisasi massa ini dilakukan sebagai bentuk desakan atas kebijakan yang dinilai belum berpihak pada kesejahteraan para tenaga honorer dan PPPK.
Di sisi lain, kebijakan disiplin pegawai mulai diperketat di tingkat daerah per Selasa, 1 September 2026.
Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, resmi menerapkan sistem absensi daring bagi seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, menyatakan bahwa kebijakan ini memiliki konsekuensi sanksi berupa pemotongan gaji bagi mereka yang melanggar ketentuan.
Ia mengatakan, pemberlakuan absensi online dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan, transparansi, dan akuntabilitas kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, dinamika di sektor pendidikan juga memicu perhatian para ASN di lingkup penyuluh pertanian.
Munculnya regulasi baru terkait pengadaan PNS untuk formasi dosen menimbulkan tanda tanya besar di kalangan PPPK penyuluh pertanian.
Mereka merasa perlu adanya kejelasan status mengingat proses seleksi yang telah dilalui sebelumnya sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Para tenaga penyuluh tersebut menekankan bahwa mereka telah memiliki kompetensi sesuai jabatan dan berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari aparatur sipil negara, ASN PPPK Penyuluh Pertanian memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk menjalankan tugas negara, dalam mendukung pembangunan nasional.
Dalam perkembangan lain, organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama, telah merampungkan agenda krusial dalam Muktamar ke-35.
Kiai Haji Miftahul Akhyar resmi ditetapkan sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026-2031.
Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Proses pengambilan keputusan dilakukan secara tertutup di Ndalem Kasepuhan K.H. Wahab Chasbullah, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/8) malam.
Penetapan ini sekaligus memicu diskusi publik mengenai siapa sosok yang akan mendampingi sebagai Ketua Umum PBNU dalam periode mendatang.
Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana pemerintah merespons tuntutan 35 ribu massa PPPK yang akan mengepung Istana Negara dalam waktu dekat.
Ketegangan antara kebijakan disiplin yang semakin ketat dan aspirasi kesejahteraan para pegawai menjadi sorotan utama dalam agenda nasional pekan ini.


