Jakarta, Gonesia.com — Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan IDX Green Equity Designation sebagai langkah strategis untuk memetakan emiten yang berkontribusi nyata terhadap ekonomi rendah karbon.
Hanya tiga perusahaan yang sejauh ini berhasil memperoleh label bergengsi tersebut, yakni PT Hero Global Investment Tbk (HGII), PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN), dan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).
Minimnya jumlah emiten yang terdaftar memicu perhatian pelaku pasar mengenai efektivitas mekanisme seleksi yang diterapkan otoritas bursa.
Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah, Elandry Pratama, menilai bahwa label hijau ini menjadi instrumen penting untuk meningkatkan visibilitas emiten di mata investor yang mengedepankan aspek environmental, social, and governance (ESG).
“Juga berpotensi memperluas akses terhadap sustainable financing,” kata Elandry kepada Katadata.co.id, Senin (31/8).
Ia menjelaskan bahwa HGII memiliki daya tarik tersendiri karena fokus bisnisnya yang kuat pada sektor pembangkit listrik tenaga air.
Menurut dia, prospek pertumbuhan perusahaan tersebut kini sangat bergantung pada kemampuan manajemen dalam mengeksekusi pipeline proyek baru dan meningkatkan kapasitas produksi.
Sementara itu, KEEN dipandang memiliki fundamental yang lebih matang dengan dukungan pendapatan berulang dari kontrak penjualan listrik jangka panjang.
Ia menambahkan, TOBA menempuh jalur transformasi bisnis yang unik dari sektor batu bara menuju ekosistem kendaraan listrik dan pengelolaan limbah.
Meski demikian, ia mengingatkan agar investor tidak menjadikan label hijau sebagai jaminan mutlak bagi kenaikan harga saham di masa depan.
Menurutnya, kinerja keuangan, arus kas, serta tingkat leverage tetap menjadi variabel penentu utama bagi para pemodal sebelum menempatkan dana.
Dalam proyeksi jangka menengah, ia memperkirakan target harga HGII berada di kisaran Rp 180–210 per saham, KEEN di level Rp 1.300, dan TOBA pada rentang Rp 710–780.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa kriteria yang digunakan dalam program ini sangat ketat karena melalui proses reviu independen.
Ia menyatakan bahwa IDX Green Equity Designation merupakan milestone penting dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel dan berorientasi pada keberlanjutan.
Program ini mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) serta standar internasional dari World Federation of Exchanges (WFE).
Setiap emiten yang ingin mendapatkan predikat tersebut harus melalui penilaian lima pilar utama, yaitu finansial, taksonomi, tata kelola, asesmen, dan keterbukaan informasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mendorong emiten lain agar segera mengikuti jejak ketiga perusahaan tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa sertifikasi ini akan mempermudah perusahaan dalam mengakses pendanaan dari kreditor yang memprioritaskan praktik berkelanjutan.
“Kita harapkan akan diikuti oleh perusahaan-perusahaan tercatat kalau yang sudah siap dan merasa memenuhi kriteria praktek bisnis berkelanjutan dia akan bisa langsung melakukan proses sertifikasi dengan menggandeng pihak rating agency yang terdaftar,” ujarnya.


