Tasikmalaya – Bukan keracunan, sembilan balita di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dikabarkan mual dan muntah setelah menyantap hidangan makan bergizi gratis (MBG) terbukti mengonsumsi makanan tersebut berjam-jam setelah waktu ideal penyajian. Badan Gizi Nasional (BGN) menepis laporan keracunan dan menyebut keterlambatan konsumsi sebagai penyebab gejala yang dialami anak-anak tersebut.
Ketua Tim Investigasi BGN, Karimah Muhammad, mengungkapkan hasil penelusuran tim. Makanan MBG yang seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 13.00 WIB, setelah dikirim ke Posyandu antara pukul 10.00-11.00 WIB, justru baru disantap balita pada pukul 16.00-17.00 WIB. “Mereka makan jauh di luar waktu yang disarankan,” tegas Karimah pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Karimah menjelaskan, makanan yang disimpan terlalu lama berisiko mengalami pertumbuhan bakteri berbahaya, apalagi jika dikonsumsi oleh balita. Bakteri hanya memerlukan waktu 15-20 menit untuk berkembang biak, sehingga jumlahnya bisa menjadi dua kali lipat.
Sebelumnya, pemberitaan menyebut sembilan balita dari dua Posyandu di Desa Cibeber, Kecamatan Manonjaya, Tasikmalaya, mengalami mual dan muntah setelah menyantap menu MBG pada Selasa, 14 Oktober 2025. Menu yang disajikan terdiri atas ayam suwir bumbu kecap, tahu goreng tepung, tumis wortel kembang kol, buah kelengkeng, dan susu UHT.
Tim BGN juga menemukan fakta lain. Satu dari sembilan balita yang dilaporkan sempat diberi pempek setelah menyantap makanan dari menu MBG.
Selain itu, seorang anak lainnya ternyata bukan penerima manfaat program MBG. Orang tua anak tersebut mengaku bernama Dindi dan mengklaim sebagai relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Namun, penelusuran tim tidak menemukan nama tersebut dalam daftar relawan maupun data penerima manfaat.
Ketika polisi mengumpulkan para ibu yang anaknya disebut menjadi korban, perempuan bernama Dindi tidak hadir. BGN juga menyesalkan tidak ada pihak media yang melakukan konfirmasi langsung ke SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber setelah kabar tersebut menyebar.
Adapun Kepala SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber, Elvira Hawari, memastikan seluruh balita yang sempat mengalami gejala tersebut sudah pulih keesokan harinya. “Mereka sudah bermain seperti biasa,” ujarnya.
Untuk memastikan keamanan pangan, Puskesmas dan Dinas Kesehatan telah mengambil sampel makanan MBG untuk diuji di laboratorium. Meski dapur SPPG tetap beroperasi, distribusi MBG dihentikan sementara menunggu hasil pemeriksaan.
Tim Investigasi BGN menyimpulkan bahwa insiden tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan pengolahan MBG. Karimah juga menemukan faktor sosial yang turut berperan, di mana sebagian keluarga penerima manfaat di Desa Cibeber hanya makan dua kali sehari, sehingga hidangan MBG kerap disimpan hingga sore.
“Kami sarankan agar instruksi waktu konsumsi ditulis dengan jelas dan ditempel di posyandu, tidak hanya disampaikan secara lisan,” ujar Karimah. Ia juga menganjurkan agar kader posyandu menyarankan anak tidak sarapan lebih dulu sebelum datang ke posyandu, agar menu MBG dapat dimakan sebagai santapan pagi menjelang siang.


