Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan arah kebijakan moneter tahun 2026 akan mempertahankan keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, atau yang dikenal sebagai `pro-stability and pro-growth`. Kebijakan ini diambil di tengah tingginya ketidakpastian global yang terus membayangi.
Pernyataan tersebut disampaikan Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Jakarta, Jumat malam (28/11/2025). Ia menambahkan, BI akan terus bersinergi erat dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung transformasi ekonomi nasional Asta Cita, menjaga stabilitas dari gejolak global, serta mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi dan berdaya tahan.
Bank sentral, menurut Perry, akan terus memantau peluang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut guna mendukung pertumbuhan ekonomi seiring dengan terkendalinya inflasi. Selain itu, BI berkomitmen kuat menstabilkan nilai tukar rupiah dari dampak gejolak global. Langkah-langkah yang ditempuh meliputi intervensi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, intervensi spot di Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder domestik.
Untuk meningkatkan efektivitas penurunan suku bunga dan pendalaman pasar uang, BI akan memperluas likuiditas moneter yang `pro-market`. Bank Indonesia juga akan memastikan kecukupan cadangan devisa dan memperluas instrumen penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).
Perry menjelaskan, berbagai kebijakan seperti makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, hingga pengembangan UMKM dan ekonomi keuangan syariah, akan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial yang longgar akan diperkuat tahun depan, bertujuan mendorong pertumbuhan kredit perbankan yang lebih tinggi, khususnya ke sektor-sektor prioritas. Insentif juga akan diberikan kepada bank yang proaktif menurunkan suku bunga.
Koordinasi erat dengan KSSK juga akan diperkuat untuk mengatasi permasalahan suku bunga khusus di perbankan, mendorong permintaan kredit, serta memperkuat `surveillance` sistemik demi menjaga stabilitas sistem keuangan. Perry menekankan, penguatan sinergi antar-pemangku kepentingan ini menjadi kunci utama dalam mencapai pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih baik pada periode 2026 hingga 2027.
Lima sinergi utama yang dimaksud mencakup: memperkuat stabilitas dan mendorong permintaan domestik, mendorong hilirisasi, industrialisasi, dan ekonomi kerakyatan, meningkatkan pembiayaan serta pendalaman pasar keuangan, mempercepat ekonomi keuangan digital nasional, dan memperkuat kerja sama investasi serta perdagangan internasional.


