Jakarta – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengajukan penambahan bantuan stimulan untuk rumah rusak berat dari Rp60 juta menjadi Rp80 juta per unit. Kenaikan ini diproyeksikan agar rumah penyintas bencana tidak sekadar berdiri kembali, tetapi juga lebih layak dihuni, aman, dan nyaman.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, tambahan Rp20 juta itu akan diarahkan untuk memperbaiki kualitas fisik bangunan. Sejumlah pekerjaan yang masuk dalam usulan tersebut antara lain pemasangan keramik di seluruh ruangan dan kamar mandi, pemasangan plafon, penyelesaian plester dinding, hingga penambahan teras.
Menurut Suharyanto, skema Rp60 juta yang berlaku saat ini belum mencakup sejumlah komponen penting seperti keramik, plester halus, dan plafon. Ia menyampaikan hal itu seusai rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
“Dengan tambahan Rp20 juta, hunian akan jauh lebih layak dan fungsional bagi keluarga terdampak,” ujarnya.
Bantuan stimulan ini disiapkan untuk dua pola pembangunan hunian tetap, yakni in-situ di lokasi asal dan ex-situ mandiri di tempat baru yang dinilai lebih aman. Hingga kini, BNPB telah menerima usulan 14.500 unit dari kebutuhan sekitar 16.000 unit yang tersebar di tiga provinsi.
Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tersebut. Ia menilai penyesuaian anggaran menjadi langkah yang realistis untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
Melihat sebaran pembangunan yang berada di banyak titik dan memiliki tingkat kerumitan tinggi, Satgas juga mengusulkan pemanfaatan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB. Mekanisme itu dinilai bisa membuat penanganan di lapangan lebih fleksibel dan tepat sasaran.
Saat ini, sekitar 800 unit hunian tetap telah masuk tahap pengerjaan. Usulan kenaikan bantuan tersebut sudah mendapat kesepahaman di tingkat kementerian dan lembaga, dan kini menunggu keputusan Presiden.

