IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

BI Terangkan Peran Pembiayaan Perumahan Rakyat dan KUD

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi mengimplementasikan mekanisme beban bersama (burden sharing) untuk mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Skema ini bertujuan untuk membagi beban bunga atas pembiayaan program perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.

Pembagian beban bunga ini dilakukan untuk Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah. Kesepakatan ini berlaku efektif mulai tahun 2025 hingga program pemerintah tersebut berakhir.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya atas realisasi alokasi anggaran program. Ini berlaku setelah dikurangi imbal hasil penempatan pemerintah di lembaga keuangan domestik.

Menurut Denny, pembagian beban akan berupa pemberian tambahan bunga pada rekening pemerintah di Bank Indonesia. Hal ini sejalan dengan peran BI sebagai pemegang kas negara, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

BI menegaskan bahwa besaran tambahan bunga oleh BI kepada pemerintah tetap konsisten dengan program moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian. Skema ini juga bersinergi untuk memberikan ruang fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Rupiah Melemah ke Rp 18.100 per Dolar AS, Kurs JISDOR Menguat

Denny menambahkan, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berkomitmen bahwa pembagian beban bunga dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dengan tata kelola yang kuat. Sinergi ini akan tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati, dengan terus menjaga disiplin dan integritas pasar.

Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya telah mengungkapkan rencana burden sharing ini dalam rapat kerja daring dengan DPD RI pada Selasa, 2 September 2025. Langkah ini melibatkan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh BI, dengan sebagian dana hasil pembelian dialokasikan Kemenkeu untuk program perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.

Perry mengatakan, skema beban bersama ini akan mengurangi beban pembiayaan program ekonomi kerakyatan yang termasuk dalam program Asta Cita. Sejak awal tahun, Bank Sentral telah membeli SBN senilai Rp 200 triliun.

Untuk pendanaan perumahan rakyat, beban efektif masing-masing pihak sebesar 2,9 persen. Sementara untuk Koperasi Desa Merah Putih, bunga efektifnya adalah 2,15 persen.

Namun, skema burden sharing ini menuai kritik tajam dari Center of Economic and Law Studies (Celios). Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menilai Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan tidak memiliki alasan mendesak untuk mendanai program prioritas Presiden Prabowo Subianto melalui skema ini.

Laba PGEO Naik 15% di Semester I-2026, Begini Prospek Sahamnya

Menurut Media Wahyudi, kredibilitas BI bisa terancam jika skema ini dijalankan tanpa urgensi yang tepat. Sebab, semestinya beban bersama hanya diterapkan dalam kondisi darurat negara.

“Kalau cetak uang tapi enggak ada justifikasi yang tepat, pasti yang pertama kredibilitas BI hilang,” ujar Media Wahyudi pada Jumat, 5 September 2025.

Dia juga mewanti-wanti potensi “overheating economy” dan inflasi jika dana yang dikucurkan lebih besar dari kebutuhan, yang pada akhirnya akan merugikan perekonomian.

Komentar