Gonesia – Atlet gimnastik asal Israel dipastikan tidak akan berpartisipasi dalam Artistic Gymnastics World Championship 2025 yang akan diselenggarakan di Indonesia. Kepastian ini menyusul penolakan banding Federasi Gimnastik Israel (IGF) oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) pada Selasa (14/10/2025).
Sebelumnya, IGF mengajukan banding ke CAS agar lembaga itu menjamin partisipasi para atlet Israel dalam kejuaraan tersebut. Banding ini diajukan setelah seluruh visa delegasi atlet Israel ditolak oleh otoritas Indonesia.
IGF juga meminta CAS untuk memaksa Federasi Gimnastik Internasional (FIG) memindahkan atau bahkan membatalkan penyelenggaraan kejuaraan dunia tersebut. Namun, CAS secara tegas menolak kedua permintaan tersebut.
“Permintaan untuk tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh wakil presiden Divisi Arbitrase Banding CAS,” kata CAS dalam sebuah pernyataan yang dilansir AFP.
Pihak IGF menyebut penolakan visa tersebut menciptakan situasi diskriminatif bagi atlet mereka. Namun, FIG menegaskan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memaksa pemerintah Indonesia menerbitkan visa bagi peserta dari negara tertentu.
Ketua Umum Federasi Gimnastik Indonesia, Ita Yuliati, telah membenarkan keputusan pemerintah Indonesia menolak visa atlet Israel. “Visa mereka (atlet Israel) telah ditolak oleh imigrasi,” ujarnya pada Jumat (10/10/2025) pekan lalu.
Indonesia sendiri tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Meskipun demikian, warga Israel masih bisa mengajukan visa jangka pendek melalui mekanisme *calling visa* dengan sponsor dari dalam negeri, atau menggunakan paspor kedua bagi mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda.
Artistic Gymnastics World Championship 2025 rencananya akan diikuti oleh lebih dari 500 atlet dari 79 negara.

