Jakarta – Pemerintah bergerak cepat menanggulangi kasus keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mendorong percepatan sertifikasi higienis dan halal bagi ribuan penyedia layanan. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat, 7.500 calon penyedia makanan atau Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mendaftar untuk mendapatkan sertifikat halal.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengatakan pihaknya kini memprioritaskan pemrosesan 5.000 pendaftar pertama. Ia menegaskan, SPPG harus memiliki tiga jenis sertifikasi: kebersihan, *Hazard Analysis and Critical Control Points* (HACCP), serta sertifikat halal. “Kami proses pertama 5.000 dulu,” ujar Haikal di Jakarta Selatan, Jumat, 3 Oktober 2025.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sakidin sebelumnya menargetkan seluruh SPPG mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) dalam kurun waktu satu bulan. Kebijakan ini menjadi salah satu respons pemerintah setelah meluasnya kasus keracunan MBG.
SLHS merupakan pengakuan tertulis dari Dinas Kesehatan bahwa suatu usaha telah memenuhi standar baku mutu dan persyaratan kesehatan higienis serta sanitasi. “Sertifikat kebersihan dan layak sanitasi ini kita akan percepat supaya semua SPPG yang ada, memenuhi standar dari kebersihan dan standar dari orang-orangnya juga,” kata Budi Gunadi dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Ahad, 28 September 2025.
Budi Gunadi mengakui kementeriannya belum memiliki data pasti jumlah SPPG yang belum bersertifikat, namun ia meyakini jumlahnya sangat banyak. Data Kantor Staf Kepresidenan sebelumnya mengungkap, dari 8.583 SPPG yang beroperasi hingga 22 September 2025, hanya 34 dapur yang telah memiliki sertifikat.
Pemerintah berjanji akan segera mendorong para pengusaha untuk mengurus sertifikat tersebut. “Diharapkan semua satu bulan selesai ya,” tegas Budi. Ia menyadari, sertifikat kelayakan saja belum cukup untuk mencegah terulangnya kasus keracunan. Pengawasan ketat dalam proses masak hingga distribusi makanan tetap mutlak diperlukan.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah bersepakat dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk bersama-sama mengontrol seluruh proses makanan, mulai dari pemilihan bahan, pengolahan, hingga penyajian. “Itu sudah kami sepakati bahwa nanti akan kami bantu bersama sama agar tidak terjadi lagi,” tutup Budi.


