Berita

Penerima Bansos Terindikasi Judol Aktif Sanggah Pencoretan, Begini Prosedurnya

SUKABUMI – Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi menghapus 571 data penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Keputusan ini diambil setelah rekening bank para penerima bantuan tersebut diduga terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi merinci, dari total 571 data yang dihapus, 201 di antaranya merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 370 lainnya adalah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kota Sukabumi, Arif Nur Rachman, menjelaskan bahwa Kemensos memberikan kesempatan bagi penerima yang datanya dihapus untuk mengajukan sanggahan. Hal ini berlaku jika terdapat perbedaan fakta di lapangan.

“Jika di lapangan ada perbedaan fakta, bisa menyanggah dengan memberikan surat pernyataan yang diketahui ketua RT dan RW, kemudian bersurat ke Dinas Sosial didampingi oleh pendamping bansos baik PKH ataupun BPNT,” kata Arif.

Ia menambahkan, Dinas Sosial akan membuat berita acara penyanggahan yang disertai alasan dan foto rumah yang bersangkutan. Langkah ini diharapkan dapat memungkinkan perbaikan data.

Said Didu Sebut Jokowi Lindungi Oligarki dan Mafia

Arif mengingatkan bahwa sesuai ketentuan Kemensos, terdapat tujuh alasan yang dapat menjadi dasar sanggahan. Alasan-alasan ini menunjukkan bahwa keterlibatan rekening dalam judol tidak selalu berarti kesalahan langsung dari penerima bantuan.

Ketujuh alasan untuk mengajukan sanggahan tersebut meliputi KTP pernah dipinjamkan ke orang lain, KTP pernah digunakan oleh orang lain tanpa sepengetahuan pemilik, nomor rekening bank dipinjamkan ke orang lain, memindahtangankan rekening ke orang lain, pernah membantu membayarkan transaksi judol orang lain, membuka dan menggunakan aplikasi online yang terafiliasi judol, atau telepon genggam (handphone) terkena spam atau phising sehingga digunakan untuk judol.

Pihaknya turut mengingatkan penerima bantuan agar selalu menjaga data pribadi dan menggunakan rekening bank sesuai dengan peruntukannya.

Mengenai jadwal penyaluran bantuan sosial berikutnya, Arif menyampaikan bahwa bantuan untuk periode Juli hingga September 2025 akan disalurkan pada Oktober 2025.

Saat ini, proses pembukaan rekening dan pencetakan kartu baru tengah berlangsung di Bank Negara Indonesia (BNI). Kegiatan ini menyasar 1.688 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan PKH dan 2.308 KPM BPNT, dengan target penyelesaian pada akhir September.

Hutama Karya Teken Kontrak Darurat Perbaikan Jalan Aceh-Sumbar

Secara keseluruhan, Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan PKH kepada lebih dari 15 ribu KPM dan sekitar tujuh ribu KPM BPNT di Kota Sukabumi.

Komentar