Berita

KPK Periksa Iman Adinugraha Terkait Dana CSR BI-OJK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota Komisi VII DPR Iman Adinugraha pada Rabu (3/9/2025). Pemanggilan ini dilakukan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020-2023.

Iman Adinugraha hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta. Penyidik akan mendalami pengetahuannya mengenai aliran uang atau aset yang berkaitan dengan salah satu tersangka dalam perkara ini, yaitu Heri Gunawan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua Anggota DPR RI, Heru Gunawan (HG) dan Satori (ST), sebagai tersangka terkait kasus dana CSR BI-OJK tahun 2020-2023 pada Kamis (7/8/2025). Keduanya merupakan Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi status keduanya.

Perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat. KPK menduga yayasan yang dikelola Heri Gunawan dan Satori menerima dana dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yakni Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BPJS Kesehatan Edukasi Pelajar SMAN 8 Jakarta Mengenai Pentingnya Program JKN

Namun, dana tersebut diduga tidak digunakan untuk kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan sosial.

Atas perbuatannya, Heri Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Keduanya juga dikenakan pasal sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

07

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

08

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com