JAKARTA – Tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memicu gelombang kritik dari masyarakat. Angka fantastis ini dinilai membuang-buang anggaran negara dan tidak sebanding dengan kinerja wakil rakyat, meskipun Ketua DPR RI Puan Maharani mengeklaim penetapannya berdasarkan kajian yang matang.
Puan Maharani, pada Kamis (21/8/2025), menyatakan bahwa besaran tunjangan tersebut telah dikaji sebaik-baiknya, disesuaikan dengan kondisi harga di Jakarta. Ia menambahkan, pimpinan DPR akan selalu memperhatikan aspirasi serta masukan dari masyarakat, sembari meminta publik untuk terus mengawasi kinerja dewan.
Namun, masyarakat menganggap tunjangan sebesar itu sebagai angka yang berlebihan dan mubazir. Warga asal Depok, Dira (25), menilai tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan ini hanya membuang anggaran negara.
Menurut Dira, tunjangan yang diterima anggota DPR sudah terlalu banyak dan tidak relevan dengan kinerja mereka. “Banyak banget tunjangan mereka yang enggak gitu penting, misal tunjangan komunikasi Rp 15 juta. Uang sebanyak itu untuk komunikasi seperti apa yang dimaksud?” tanyanya. Ia menyarankan pemerintah memangkas beberapa tunjangan dan menggantinya dengan fasilitas negara terbatas.
Senada, Candra (28), seorang karyawan swasta, menilai besaran tunjangan perumahan tersebut berlebihan. Jumat (22/8/2025), ia mengatakan fasilitas itu tidak sebanding dengan kondisi rakyat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok di tengah ekonomi yang sulit. “Agak miris. DPR kan mata dan telinga masyarakat, pikirinlah kita ini. Kalian kan dipilih rakyat,” ujarnya.
Candra juga mempertanyakan urgensi tunjangan rumah, mengingat DPR sudah memiliki rumah dinas yang dinilai cukup mewah. “Buat apa tunjangan rumah sedangkan rumah dinas kalian sudah cukup mewah. Jangan buang-buang anggaran,” tambahnya.
Kritik serupa datang dari Aly Azka Baihaqy (24). Ia berpendapat DPR tidak pantas menerima tunjangan perumahan dengan nominal fantastis di tengah upaya efisiensi pemerintah. “Rp 0 sih untuk tunjangan perumahan. Pada masa efisiensi ini, solusi yang lebih adil adalah tidak ada fasilitas perumahan dan tunjangan bagi perwakilan rakyat. Mereka kita gaji melalui pajak yang kita bayar,” kata Aly.
Ia menambahkan, gaji anggota DPR seharusnya sudah cukup untuk menanggung kebutuhan hidup. Jika rumah dinas tidak memadai, para legislator dapat mencari alternatif seperti mengontrak atau ngekos, layaknya masyarakat umum yang bekerja di luar kota.
Sementara itu, warga Depok lainnya, Yaomi (27), meragukan kepedulian anggota DPR terhadap kondisi ekonomi yang lesu. “Di saat banyak rakyat kesulitan dengan kebutuhan sehari-hari dan inflasi tinggi, kebijakan ini terkesan tidak sensitif dan jauh dari realitas masyarakat,” ujarnya. Menurutnya, total gaji dan tunjangan anggota DPR yang mencapai Rp 100 juta terlalu berlebihan, dan tunjangan Rp 50 juta per bulan lebih mirip kemewahan daripada kebutuhan kerja.
Aly mengusulkan agar alokasi anggaran sebesar itu lebih tepat diarahkan untuk kebutuhan publik. “Hemat saya, ada baiknya tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR dialokasikan untuk keperluan rakyat, bukan perwakilan dari rakyat,” jelasnya.
Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan wakil rakyat, termasuk persoalan pendidikan yang belakangan ramai dibicarakan. Candra sependapat, menyarankan anggaran tersebut dialokasikan bagi tenaga pendidik, khususnya guru honorer di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), atau untuk meningkatkan fasilitas pendidikan.
Selain itu, Candra menambahkan, dana tersebut juga dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan layanan publik. “Anggaran itu penting dialokasikan untuk bangun akses jalan di pelosok, perbaiki kualitas pendidikan, kesehatan gratis, air bersih hingga transportasi umum,” pungkasnya.

