IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

Dampak Aturan Harga Minimum Rp1 terhadap Saham Grup Bakrie

Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta yang akan memberlakukan aturan batas harga minimum saham Rp1.
Bursa Efek Indonesia akan menetapkan batas harga minimum saham menjadi Rp1 mulai 28 September 2026.

Jakarta, Gonesia.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberlakukan aturan baru terkait batas harga minimum saham sebesar Rp1 mulai 28 September 2026, yang diprediksi akan mengubah lanskap perdagangan saham di pasar reguler.

Kebijakan ini secara otomatis mengakhiri era batas bawah harga saham yang selama ini dipatok pada level Rp50 atau yang akrab disebut “gocap”.

Perubahan regulasi ini memicu spekulasi mengenai nasib saham-saham di bawah naungan Grup Bakrie yang selama ini memiliki keterikatan psikologis dengan level harga tersebut.

Research Analyst Bumiputera Sekuritas, Muhammad Thoriq Fadilla, menyatakan bahwa perubahan batas harga minimum tersebut tidak bisa serta-merta dianggap sebagai sentimen negatif bagi emiten Grup Bakrie.

Ia menegaskan bahwa aturan ini bersifat universal bagi seluruh emiten yang tercatat di papan bursa, sehingga tidak menyasar sektor atau grup bisnis tertentu secara spesifik.

Karhutla Ancam Kantong Gajah Sumatra di Padang Sugihan-Lebong Hitam

Menurut dia, implementasi aturan ini sejatinya hanya berfungsi untuk membuka ruang harga baru yang sebelumnya tidak tersedia di sistem perdagangan pasar reguler.

Ia menambahkan, pergerakan harga saham di masa depan akan tetap ditentukan oleh mekanisme pasar, yaitu keseimbangan antara permintaan dan penawaran, serta fundamental perusahaan masing-masing.

Terkait potensi penurunan harga menuju level di bawah Rp50, ia menilai risiko tersebut lebih nyata bagi emiten yang memiliki fundamental lemah dan harga pasarnya saat ini masih berada di kisaran Rp50.

Sebaliknya, saham-saham yang telah mencatatkan pertumbuhan laba solid dan memiliki harga jauh di atas Rp50 dinilai memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap volatilitas pasar.

Ia menyoroti PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE) sebagai salah satu saham yang paling rentan karena harganya saat ini masih berada di level Rp69 dengan fundamental yang masih mencatatkan kerugian.

Karhutla Ancam Kelangsungan Hidup Gajah Sumatra di Padang Sugihan

Dalam pandangannya, tekanan jual setelah batas harga Rp50 dihapuskan berpotensi memberikan dampak lebih signifikan terhadap emiten dengan kondisi keuangan yang belum stabil dibandingkan emiten yang telah mencatatkan laba.

Selain itu, ia menilai bahwa pasar setelah tanggal 28 September nanti akan cenderung menjadi lebih selektif dalam mengapresiasi kinerja emiten.

Investor diperkirakan akan memisahkan emiten yang memang ditopang oleh perbaikan bisnis nyata dengan emiten yang pergerakan sahamnya hanya bergantung pada momentum likuiditas pasar.

Terkait emiten besar seperti PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), dan PT Darma Henwa Tbk (DEWA), ia melihat fundamental mereka relatif lebih kuat.

Ia menyebut emiten-emiten tersebut memiliki bantalan yang lebih baik untuk menghadapi tekanan pasar karena didukung oleh peningkatan produksi dan prospek bisnis komoditas yang jelas.

Direktur Bayan Resources Alastair Mcleod Lepas Saham BYAN Senilai Rp2,47 Miliar

Khusus untuk PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), ia menekankan bahwa pelaku pasar akan terus memantau efektivitas penggunaan dana hasil aksi korporasi rights issue baru-baru ini.

Keberhasilan perusahaan dalam mengonversi dana tersebut menjadi pertumbuhan laba dan arus kas akan menjadi penentu apakah emiten tersebut mampu mengimbangi potensi penambahan pasokan saham di pasar.

Secara keseluruhan, ia menyimpulkan bahwa fundamental perusahaan akan tetap menjadi jangkar utama dalam menentukan valuasi harga saham di tengah perubahan mekanisme perdagangan yang diterapkan oleh pihak bursa.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

04

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

05

Akselerasi Dekarbonisasi Industri Indonesia Melalui RUEN 2026–2035

06

Purbaya Nilai Jakarta Tak Perlu Terbitkan Obligasi untuk Pembangunan Infrastruktur

07

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

08

Profil Ikhwan Ali Tanamal, Debutan Gemilang Persib Bandung Lawan Arema FC

Berita Terbaru