Jakarta, Gonesia.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberlakukan aturan baru terkait batas harga minimum saham sebesar Rp1 mulai 28 September 2026, yang diprediksi akan mengubah lanskap perdagangan saham di pasar reguler.
Kebijakan ini secara otomatis mengakhiri era batas bawah harga saham yang selama ini dipatok pada level Rp50 atau yang akrab disebut “gocap”.
Perubahan regulasi ini memicu spekulasi mengenai nasib saham-saham di bawah naungan Grup Bakrie yang selama ini memiliki keterikatan psikologis dengan level harga tersebut.
Research Analyst Bumiputera Sekuritas, Muhammad Thoriq Fadilla, menyatakan bahwa perubahan batas harga minimum tersebut tidak bisa serta-merta dianggap sebagai sentimen negatif bagi emiten Grup Bakrie.
Ia menegaskan bahwa aturan ini bersifat universal bagi seluruh emiten yang tercatat di papan bursa, sehingga tidak menyasar sektor atau grup bisnis tertentu secara spesifik.
Menurut dia, implementasi aturan ini sejatinya hanya berfungsi untuk membuka ruang harga baru yang sebelumnya tidak tersedia di sistem perdagangan pasar reguler.
Ia menambahkan, pergerakan harga saham di masa depan akan tetap ditentukan oleh mekanisme pasar, yaitu keseimbangan antara permintaan dan penawaran, serta fundamental perusahaan masing-masing.
Terkait potensi penurunan harga menuju level di bawah Rp50, ia menilai risiko tersebut lebih nyata bagi emiten yang memiliki fundamental lemah dan harga pasarnya saat ini masih berada di kisaran Rp50.
Sebaliknya, saham-saham yang telah mencatatkan pertumbuhan laba solid dan memiliki harga jauh di atas Rp50 dinilai memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap volatilitas pasar.
Ia menyoroti PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE) sebagai salah satu saham yang paling rentan karena harganya saat ini masih berada di level Rp69 dengan fundamental yang masih mencatatkan kerugian.
Dalam pandangannya, tekanan jual setelah batas harga Rp50 dihapuskan berpotensi memberikan dampak lebih signifikan terhadap emiten dengan kondisi keuangan yang belum stabil dibandingkan emiten yang telah mencatatkan laba.
Selain itu, ia menilai bahwa pasar setelah tanggal 28 September nanti akan cenderung menjadi lebih selektif dalam mengapresiasi kinerja emiten.
Investor diperkirakan akan memisahkan emiten yang memang ditopang oleh perbaikan bisnis nyata dengan emiten yang pergerakan sahamnya hanya bergantung pada momentum likuiditas pasar.
Terkait emiten besar seperti PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), dan PT Darma Henwa Tbk (DEWA), ia melihat fundamental mereka relatif lebih kuat.
Ia menyebut emiten-emiten tersebut memiliki bantalan yang lebih baik untuk menghadapi tekanan pasar karena didukung oleh peningkatan produksi dan prospek bisnis komoditas yang jelas.
Khusus untuk PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), ia menekankan bahwa pelaku pasar akan terus memantau efektivitas penggunaan dana hasil aksi korporasi rights issue baru-baru ini.
Keberhasilan perusahaan dalam mengonversi dana tersebut menjadi pertumbuhan laba dan arus kas akan menjadi penentu apakah emiten tersebut mampu mengimbangi potensi penambahan pasokan saham di pasar.
Secara keseluruhan, ia menyimpulkan bahwa fundamental perusahaan akan tetap menjadi jangkar utama dalam menentukan valuasi harga saham di tengah perubahan mekanisme perdagangan yang diterapkan oleh pihak bursa.


