BENGKULU, Gonesia.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas jangkauan penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dengan menggeledah kediaman seorang kontraktor bernama Adi Sumarta.
Aksi penggeledahan dilakukan di rumah mertua Adi Sumarta yang terletak di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada Minggu malam (13/9/2026).
Tim penyidik antirasuah tiba di lokasi pada pukul 21.15 WIB dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
“Memang benar ada penyidik KPK, dan ini merupakan rumah ibu mertuanya Adi Sumarta,” ujar Ketua RW 04 Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Mugito, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin dini hari (14/9/2026).
Proses penggeledahan tersebut berlangsung selama beberapa jam hingga tim penyidik terlihat membawa dua koper besar keluar dari rumah tersebut.
Koper-koper itu diduga kuat berisi dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan substansi perkara yang sedang didalami oleh lembaga antirasuah.
Langkah ini merupakan rangkaian panjang dari upaya KPK dalam mengusut tuntas dugaan suap proyek yang melibatkan penyelenggara negara di wilayah Bengkulu.
Fokus utama penyelidikan saat ini mencakup dugaan pemberian mobil mewah kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni.
Sebelumnya, kediaman pribadi Vinna Ledy di Jalan Camar, Kelurahan Cempaka Permai, telah lebih dulu digeledah oleh penyidik pada 13 Agustus 2026.
Dalam penggeledahan di rumah anggota legislatif tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dari dalam rumah serta memeriksa mobil pribadi yang terparkir di teras.
Penyidikan ini disebut-sebut sebagai pengembangan intensif dari operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Dinamika penggeledahan di Kota Bengkulu telah berlangsung secara masif sejak awal Agustus 2026 dengan menyasar sejumlah pihak terkait.
Selain kediaman kontraktor dan anggota dewan, penyidik juga telah mendatangi rumah Budi Masri dan Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya.
Penyidik juga melakukan tindakan serupa di kediaman ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu, Hendra Okta, serta rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni.
Tidak hanya di level kota, KPK juga menyasar kediaman orang kepercayaan mantan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yakni B Daditama.
Nama mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arif Gunadi, turut masuk dalam daftar pihak yang rumahnya diperiksa oleh penyidik.
Seluruh rangkaian penggeledahan yang dilakukan secara maraton ini menunjukkan keseriusan KPK dalam membongkar jaringan korupsi yang diduga melibatkan banyak pihak di Bengkulu.
Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.
Seluruh barang bukti berupa dokumen yang telah disita dari berbagai lokasi penggeledahan akan dianalisis lebih lanjut sebagai bagian dari pembuktian di persidangan nantinya.


