IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Gus Falah Dorong Badan Pengelola Aset Libatkan Berbagai Unsur

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan lembaga khusus pengelola aset hasil perampasan dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Meski begitu, ia menekankan lembaga tersebut tidak boleh didominasi aparat penegak hukum semata, melainkan harus melibatkan unsur lain agar pengelolaannya lebih independen dan akuntabel.

Nasyirul menilai susunan kelembagaan yang beragam akan menciptakan mekanisme saling awas dalam setiap proses pengelolaan aset. Dengan komposisi yang seimbang, potensi penyalahgunaan kewenangan dapat ditekan sejak awal.

“Kami setuju terkait ada lembaga khusus tanpa menafikkan peran Kejaksaan RI dalam UU Kejaksaan, yakni Badan Pengelola Aset yang ada unsur-unsur lembaga lainnya terlibat dan bergabung di dalamnya,” kata legislator yang akrab disapa Gus Falah itu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Ia mengusulkan model kelembagaan yang mirip dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang selama ini bekerja dengan melibatkan sejumlah institusi dalam satu wadah. Menurutnya, pola tersebut bisa dijadikan referensi karena membuka ruang kolaborasi lintas sektor dalam mengelola aset hasil perampasan.

Selain memperkuat koordinasi, keterlibatan berbagai unsur juga dinilai penting untuk mencegah munculnya dominasi satu lembaga. Nasyirul menyebut, bila kewenangan terkonsentrasi pada satu pihak, risiko lahirnya kekuasaan yang terlalu besar akan semakin tinggi.

Amelia Anggraini: Penegakan Hukum Kasus Bryan Ebem Harus Proporsional

“Kenapa (pengelolaan aset) tidak satu lembaga, karena ini mencegah adanya dominasi, kekuasaan yang tunggal yang berpotensi menjadi imperium. Sehingga saya setuju unsur lain dilibatkan, di dalamnya ada APH, praktisi hukum, akademisi yang paham soal tindakan perampasan dan tata kelola aset,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap komposisi lintas unsur dapat menghadirkan keseimbangan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan aset. Ia menilai, lembaga yang dibentuk harus kuat secara kewenangan, tetapi tetap memiliki kontrol internal yang efektif.

“Muarnya akan menimbulkan keseimbangan yang sempurna karena tidak ada unsur yang menonjol. Semua saling check and recheck satu sama lain sehingga potensi abuse of power dapat dicegah,” kata Gus Falah.

Komentar

Berita Populer

01

Saham Blue Chip Tertekan, Simak Peluang Rebound Semester II 2026

02

Kasus Asusila TransJakarta: Polisi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Saling Meraba

03

PLTMG Gunungsitoli Amankan Listrik Nias, Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Nataru

04

Manufaktur Indonesia Targetkan Pertumbuhan 5,51 Persen di 2026

05

Contraflow Jakarta-Cikampek KM 55-65 Berlaku: Cek Info Terbaru!

06

Biochar Sisik Ikan Perkuat Komposit Serat Karbon, Kurangi Limbah, Tingkatkan Kekuatan

07

DPRD Padang Desak Pemko Berantas Pungli, Selamatkan Pariwisata Pantai

08

Petugas PPSU Jakarta Utara Menjaga Integritas Kerja di Tengah Godaan Manipulasi

Berita Terbaru