JAKARTA, Gonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Nusa Tenggara Barat pada Senin (20/7).
Penangkapan kader Partai Amanat Nasional tersebut menandai babak baru dalam pengawasan integritas kepala daerah di wilayah Indonesia Timur.
Bupati Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin malam sekitar pukul 21.58 WIB dengan pengawalan ketat tim penindakan.
Ia tampak mengenakan masker dan topi saat melintasi lobi gedung KPK untuk segera menjalani pemeriksaan intensif.
Pihak lembaga antirasuah hingga saat ini masih melakukan pendalaman terhadap status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di rumah dinas Bupati sesaat setelah ia menghadiri acara nonton bareng final Piala Dunia 2026 di halaman kantor bupati.
“Yang pasti bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7).
Operasi tersebut tidak hanya menyasar kepala daerah, namun juga melibatkan belasan individu lainnya dalam jaring pengamanan KPK.
Secara keseluruhan, tim penindakan mengamankan 19 orang dari lokasi kejadian di wilayah Lombok Barat.
Namun, hanya tujuh orang dari total individu yang diamankan tersebut yang dibawa ke Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam rangkaian operasi tersebut, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi mencakup uang tunai dalam pecahan rupiah serta dokumen-dokumen krusial.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini,” ujar dia.
Penyelidikan awal mengarah pada adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek-proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Ia menambahkan, operasi ini berfokus pada praktik suap yang melibatkan oknum penyelenggara negara dalam pengelolaan proyek daerah.
“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” lanjutnya.
Hingga saat ini, Lalu Ahmad Zaini belum memberikan keterangan resmi kepada publik terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Ia memilih untuk tetap bungkam di hadapan awak media yang menunggunya di area gedung KPK.
Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status tersangka bagi pihak-pihak yang diamankan.
Lembaga tersebut berkomitmen untuk segera memaparkan konstruksi perkara secara transparan kepada masyarakat setelah pemeriksaan selesai dilakukan.


