Pangkalan Kerinci – Pemerintah Kabupaten Pelalawan menghadapi tantangan fiskal yang signifikan dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keterbatasan ruang fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menyebabkan alokasi dana untuk mitigasi dan pemadaman api menjadi sangat minim, terutama untuk menghadapi proyeksi musim kemarau panjang dalam dua tahun mendatang.
Bupati Pelalawan, Zukri Misran, menyatakan bahwa struktur APBD saat ini masih didominasi oleh pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kondisi ini diperparah dengan kebijakan efisiensi anggaran yang membatasi fleksibilitas pemerintah daerah dalam merespons ancaman karhutla yang membutuhkan biaya operasional tinggi. Padahal, karakteristik lahan gambut di wilayah tersebut menuntut penanganan khusus yang intensif dan berkelanjutan.
“Porsinya masih kecil, apalagi untuk tahun 2025 hingga 2026 mendatang, alokasinya sangat minim,” ujar Zukri saat memberikan keterangan di Pangkalan Kerinci, Riau, Jumat (19/6).
Data lapangan menunjukkan urgensi penanganan masalah ini. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Kabupaten Pelalawan tercatat sebagai wilayah dengan luas kebakaran hutan dan lahan terbesar kedua di Sumatra. Dari total 4.538,8 hektare lahan yang hangus terbakar, sebanyak 4.328,4 hektare di antaranya merupakan ekosistem lahan gambut. Fenomena El-Nino yang memicu kemarau ekstrem semakin memperburuk situasi karena lahan gambut yang mengering menjadi sangat rentan terhadap api dan sulit dipadamkan.
Menyikapi keterbatasan ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan kini mengandalkan skema kolaborasi dengan sektor swasta. Zukri menegaskan perlunya sinergi dengan para pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk menutupi celah pendanaan dan sumber daya. Pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan peran perusahaan dalam menjaga kawasan konsesi mereka agar tidak menjadi titik api yang merembet ke lahan masyarakat.
“Pemerintah harus mampu bergerak melampaui keterbatasan anggaran yang ada dengan merangkul pihak lain, termasuk perusahaan, untuk terlibat aktif dalam penanganan karhutla,” tambah Zukri.
Selain aspek pemadaman, kebutuhan biaya untuk mitigasi jangka panjang, seperti pembangunan sekat kanal, juga masih jauh dari memadai. Data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperlihatkan bahwa baru tersedia 45.430 unit sekat kanal di tujuh provinsi rawan gambut, termasuk Riau. Angka ini masih sangat jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai 538.568 unit.
Sekat kanal berfungsi menjaga kelembapan lahan gambut dengan memperlambat aliran air agar muka air tanah tetap terjaga. Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, mengakui bahwa percepatan pembangunan infrastruktur ini terhambat oleh keterbatasan dana, tantangan edukasi masyarakat, hingga mekanisme kompensasi lahan. Pemerintah pusat pun membuka ruang bagi berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam mempercepat pembangunan sekat kanal guna menekan risiko kebakaran di masa depan.

