Berita

Indonesia Diuji, Bukan Bangkrut: Modal Harus Kembali

di-balik-narasi-indonesia-gelap
Di Balik Narasi Indonesia Gelap

Jakarta – Kekhawatiran publik atas kondisi ekonomi Indonesia dinilai wajar, terutama ketika harga-harga naik, persaingan kerja makin ketat, dan persoalan korupsi serta ketimpangan belum juga tuntas. Namun, di tengah derasnya narasi pesimistis, ada dorongan agar publik membedakan antara gejala tekanan ekonomi dan kesimpulan bahwa Indonesia akan bangkrut.

Pandangan itu menekankan bahwa data tetap harus ditempatkan di atas kepanikan. Indonesia memang sedang berada dalam tekanan, tetapi belum ada dasar untuk menyebutnya menuju kebangkrutan seperti krisis 1998.

Fitch Ratings pada Maret 2026 merevisi prospek atau outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif. Beberapa minggu sebelumnya, Moody’s juga mengambil langkah serupa. Kendati begitu, kedua lembaga pemeringkat itu tetap mempertahankan Indonesia pada level investment grade, yakni BBB versi Fitch dan Baa2 versi Moody’s.

Status tersebut berarti Indonesia masih dinilai layak untuk investasi dan belum turun ke kategori spekulatif atau junk bond. Fitch bahkan masih memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran 5 persen pada periode 2026-2027, lebih tinggi dibanding median negara-negara berperingkat BBB.

Kondisi itu menunjukkan adanya sinyal peringatan, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan ekonomi Indonesia sedang menuju kehancuran. Di saat yang sama, narasi “Indonesia bangkrut” disebut mudah menyebar karena lebih cepat viral ketimbang penjelasan berbasis data.

Wali Kota Padang Dorong SPPG Penuhi Standar Nasional MBG

Ketika IHSG melemah, rupiah tertekan, dan investor asing keluar dari pasar, publik memang langsung melihat dampaknya. Namun konteks di balik pergerakan itu kerap tidak ikut diperhatikan.

Tahun 2026 disebut sebagai periode yang menekan banyak negara berkembang. Penguatan dolar AS, ketidakpastian geopolitik global, perang di Timur Tengah, kenaikan biaya energi, hingga perubahan alokasi modal dunia ikut memengaruhi arus dana ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

Karena itu, pelemahan pasar tidak bisa semata-mata dibebankan pada faktor domestik. Ekonomi modern berjalan jauh lebih kompleks daripada sekadar menyalahkan pemerintah atau investor asing.

Persoalan yang dinilai lebih mendasar justru terletak pada pertanyaan lama: mengapa kekayaan yang dihasilkan di Indonesia kerap lebih banyak bekerja untuk ekonomi negara lain? Dalam pandangan tersebut, arus modal jangka pendek bukan satu-satunya isu utama.

Program Tax Amnesty 2016-2017 disebut memberi gambaran yang penting. Pemerintah mencatat deklarasi harta mencapai Rp4.813,4 triliun. Dari jumlah itu, aset luar negeri yang dideklarasikan mencapai lebih dari Rp1.000 triliun, tetapi dana yang benar-benar direpatriasi ke Indonesia hanya sekitar Rp146,6 triliun.

7 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni-Desember 2026

Artinya, sebagian besar aset yang berada di luar negeri tetap parkir di luar negeri. Setiap rupiah yang tidak kembali, kata pandangan itu, berarti likuiditas yang tidak berputar di dalam negeri, tidak membiayai investasi domestik, tidak memperkuat sistem keuangan nasional, dan tidak menciptakan lapangan kerja.

Dalam konteks itulah kebijakan Devisa Hasil Ekspor atau DHE dipandang perlu dibaca lebih objektif. Perdebatan soal teknis pelaksanaan dan dampaknya terhadap arus kas perusahaan tetap terbuka, tetapi tujuan utamanya dinilai jelas: memastikan devisa dari sumber daya alam Indonesia terlebih dahulu memperkuat sistem keuangan nasional.

Selama bertahun-tahun, Indonesia mengeluhkan rupiah yang rentan terhadap guncangan eksternal. Di saat bersamaan, hasil ekspor dan kekayaan nasional justru kerap lebih nyaman tersimpan di luar negeri. Kontradiksi inilah yang ingin dikoreksi kebijakan tersebut.

Pada akhirnya, tidak ada negara yang bisa membangun kemandirian ekonomi bila modal yang dihasilkan terus mengalir keluar. Karena itu, kebijakan seperti DHE dianggap sebagai upaya memperkuat akar ekonomi nasional.

Meski begitu, kritik terhadap pemerintah tidak dikesampingkan. Fitch dan Moody’s dinilai memberi sinyal penting bahwa konsistensi kebijakan, disiplin fiskal, dan kredibilitas institusi perlu terus dijaga. Sinyal itu harus dibaca serius, bukan diabaikan.

Pemkab Tanah Datar dan BPS Pacu Sensus Ekonomi 2026

Namun kritik yang sehat dibedakan dari pesimisme kolektif. Kritik mendorong perbaikan, sementara pesimisme hanya melemahkan dan mencari pelampiasan. Ketika keyakinan bahwa Indonesia tak punya masa depan mulai tumbuh, yang hilang bukan hanya optimisme, melainkan juga modal sosial sebagai fondasi pembangunan bangsa.

Pandangan tersebut juga menegaskan bahwa Indonesia bukan sedang dihukum, melainkan diuji. Tidak ada negara besar yang lahir tanpa tekanan. Amerika Serikat pernah dihantam krisis keuangan 2008, Korea Selatan menghadapi krisis Asia 1997, dan Jepang mengalami stagnasi selama puluhan tahun.

Tiongkok pun saat ini menghadapi tantangan di sektor properti dan perlambatan pertumbuhan. Persoalannya bukan pada ada atau tidaknya masalah, melainkan pada cara bangsa meresponsnya.

Karena itu, Indonesia pada 2026 tidak dilihat sebagai negara bangkrut, melainkan negara yang sedang diuji. Ujian itu mencakup kemampuan memperbaiki kelemahan struktural yang sudah berlangsung lama, mengembalikan modal nasional agar bekerja untuk kepentingan nasional, dan menjaga keyakinan pada masa depan bangsa.

Pada akhirnya, Indonesia disebut tidak akan dibangun oleh mereka yang menyerah. Negeri ini justru ditentukan oleh warga yang tetap kritis, rasional, dan percaya bahwa rumah bersama ini masih layak diperjuangkan.

Puti Annisa Noviyanti
Pemerhati ekonomi dan politik

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

04

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

05

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru