Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat mulai menggerakkan Sensus Ekonomi 2026 dengan menargetkan data yang lebih akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan. Peluncuran kegiatan itu ditandai Apel Siaga di halaman Kantor BPS Tanah Datar, Rabu (17/6/2026), yang dipimpin Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran pemerintah daerah dan petugas sensus ikut terlibat langsung. Sejumlah rangkaian acara juga digelar, mulai dari penyematan atribut petugas, penyerahan kartu jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga penandatanganan komitmen bersama untuk menyukseskan pendataan.
Ahmad Fadly meminta seluruh data yang dihimpun nantinya benar-benar berasal dari kondisi lapangan yang jujur dan lengkap. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa menyusun program secara tepat tanpa basis data yang valid.
“Kita ingin data ini benar-benar jujur dan objektif. Data inilah yang menjadi pijakan kita dalam bekerja untuk memajukan usaha-usaha di Tanah Datar,” ujarnya.
Fadly juga menyinggung perubahan wajah ekonomi yang kini makin bergeser ke ranah digital. Ia menyampaikan dukungan penuh kepada pelaku UMKM yang memanfaatkan teknologi dan marketplace untuk memperluas pasar, meski aktivitas di toko fisik tampak menurun.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Tanah Datar Taufik Amnul Hayat mengatakan pendataan akan melibatkan 458 petugas. Mereka akan menjangkau seluruh pelaku usaha selama 2,5 bulan, mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Pendataan tersebut tidak hanya menyasar usaha skala besar, tetapi juga rumah tangga dan UMKM. Taufik mengimbau masyarakat memberi sambutan baik kepada petugas serta menyampaikan informasi yang benar agar kualitas data tetap terjaga.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan kualitas data yang dihasilkan,” kata Taufik.
Untuk memperlancar pelaksanaan, BPS sebelumnya telah melakukan sosialisasi secara luas melalui pemerintah nagari, kecamatan, hingga melibatkan badan taklim masjid. Hasil sensus ini nantinya akan dipakai pemerintah daerah sebagai rujukan dalam merumuskan kebijakan ekonomi, termasuk program pelatihan pemasaran digital bagi pelaku UMKM.

