Terungkap! Bareskrim Polri Beberkan Penyebab Utama Blackout Massal di Sumatera
Jambi – Bareskrim Polri akhirnya mengungkap penyebab pemadaman listrik massal yang melumpuhkan sejumlah wilayah di Sumatera pada Jumat (22/5) lalu. Gangguan tersebut teridentifikasi berasal dari titik Sambungan Udara Tegangan Tinggi (SUTET) 175-176 di Desa Tempino, Kabupaten Muaro Jambi.
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa tim gabungan menemukan kabel transmisi yang putus di lokasi tersebut. Cuaca buruk menjadi pemicu utama yang mengganggu stabilitas frekuensi tegangan hingga menyebabkan pembangkit listrik mengalami *trip* secara berantai.
Akibatnya, pemadaman total atau *blackout* melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, hingga sebagian Sumatera Selatan. Meski kabel terputus, Nunung memastikan struktur tower transmisi secara umum masih dalam kondisi baik.
“Saksi di sekitar lokasi sempat mendengar suara ledakan sebelum listrik padam. Saat ini, potongan kabel tersebut telah diamankan oleh Puslabfor Polri untuk analisis teknis dan laboratorium guna mengetahui penyebab pasti kerusakan,” ujar Nunung dalam konferensi pers, Senin (25/5).
Polri menegaskan hingga saat ini tidak menemukan indikasi sabotase atau unsur kesengajaan dalam peristiwa ini. Nunung mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh narasi menyesatkan yang menyebut insiden ini sebagai tindakan sabotase.
Senada dengan temuan Polri, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memastikan insiden ini murni akibat faktor alam. Ia menyebut sambaran petir pada jaringan transmisi di wilayah Merangin, Jambi, menjadi pemicu utama gangguan sistem.
Sambaran petir tersebut berdampak fatal terhadap stabilitas kelistrikan di seluruh Sumatera. Terlebih, sebagian besar pasokan listrik untuk wilayah Sumatera bagian utara bergantung pada aliran listrik dari wilayah selatan.
Yuliot menjelaskan bahwa proses pemulihan sistem dilakukan secara bertahap. Pembangkit listrik tenaga air (PLTA), geothermal, dan gas diaktifkan terlebih dahulu. Sementara itu, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) secara teknis memerlukan waktu pemulihan yang lebih lama, yakni sekitar 12 jam.
Pemerintah telah menginstruksikan PLN untuk mengevaluasi sistem agar kejadian serupa tidak terulang. Salah satu langkah yang diambil adalah mempercepat pemasangan sistem pengamanan listrik atau *arde* (grounding) di wilayah yang rawan sambaran petir.
Di sisi lain, situasi pemadaman listrik sempat dimanfaatkan oleh oknum pelaku kriminal. Brimob Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial YP di Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (24/5) dini hari.
Pelaku tertangkap tangan saat mencoba mencuri kabel tembaga yang tertanam di sekitar Kantor Desa Helvetia. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa patroli rutin di jam rawan terus ditingkatkan untuk menjamin keamanan masyarakat saat terjadi gangguan listrik.

